Penetapan Lokasi Pengembangan Rumah Sakit Paru Respira Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51/TMI/2022 Tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Pengembangan Rumah Sakit Paru Respira Dinas Kesehatan DIY di Kalurahan Palbang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul maka kami beritahukan Rumah Sakit Respira Dinas Kesehatan DIY akan melaksanakan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pengembangan Rumah Sakit Respira.
Dokumen dapat dilihat pada link berikut.