Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pegawai Non PNS Kontrak BLUD Dinas Kesehatan DIY
Berdasarkan Seleksi Administrasi Tenaga Non PNS Kontrak BLUD yang di selenggarakan Dinas Kesehatan DIY, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil Seleksi Administrasi
- Peserta Lolos Seleksi Administrasi Tenaga Non PNS Kontrak BLUD tercantum dalam lampiran pengumuman ini
- Peserta Lolos Seleksi Administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan “SISTEM SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH BERBASIS KOMPUTER (SI SEKSI PERINTAH SISTER) PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA”.
- Tempat Pelaksanaan TES SKD di Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Yogyakarta yang beralamat di Jalan Kyai Mojo 70 Yogyakarta 55243.
- Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi(Sesi, Waktu, Hari, Tanggal) telah tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
- Kartu Peserta Seleksi bisa di ambil di masing-masing instansi yang di daftar pada hari Selasa, 18 Januari 2022, mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
- Tata Tertib Tes Seleksi Kompetensi Dasar
- Peserta seleksi hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan wajib registrasi /mengisi daftar hadir sesuai nomor urut dalam lampiran pengumuman ini.
- Pakaian:
- Peserta menggunakan pakaian rapih dan sopan(baju atasan warna putih, celana panjang/rok warna hitam) dan sepatu hitam.
- Jilbab warna hitam(bagi yang berjilbab).
- Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan.
- Pada saat pelaksanaan seleksi, peserta wajib membawa kartu identitas KTP/SIM.
- Peserta wajib membawa kartu ujian.
- Peserta yang terlambat (setelah tes dimulai) tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur.
- Peserta dilarang mengggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Peserta yang selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
- Peserta dilarang membawa kendaraan roda 4(empat) atau lebih ke lokasi tes.
- Protokol Kesehatan
- Peserta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun dan/atau menggunakan handsanitizer.
- Peserta dilarang berkerumun dan harus memperhatikan jarak/jaga jarak dengan orang lain.
- Pengantar peserta dilarang memasuki gedung lokasi tes dan dilarang berkerumun di area gedung.
- Peserta wajib menggunakan masker.
- Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberi tanda khusus dan mengikuti instruksi panitia.
- Ketentuan lain
- Penyelenggara tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pegawai Non PNS Kontrak BLUD UPT Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, Rumah Sakit Paru Respira dan Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan DIY tahun 2022.
- Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Non PNS Kontrak BLUD bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan mengunduh pada link hasil seleksi administrasi berikut.