Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pegawai Non PNS Kontrak BLUD Dinas Kesehatan DIY

  • Administrator
  • 1.684 Kali Dibaca
  • 17 Januari 2022

Berdasarkan Seleksi Administrasi Tenaga Non PNS Kontrak BLUD yang di selenggarakan Dinas Kesehatan DIY, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Hasil Seleksi Administrasi
    1. Peserta Lolos Seleksi Administrasi Tenaga Non PNS Kontrak BLUD tercantum dalam lampiran pengumuman ini
    2. Peserta Lolos Seleksi Administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan “SISTEM SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH BERBASIS KOMPUTER (SI SEKSI PERINTAH SISTER) PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA”.
    3. Tempat Pelaksanaan TES SKD di Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Yogyakarta yang beralamat di Jalan Kyai Mojo 70 Yogyakarta 55243.
    4. Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi(Sesi, Waktu, Hari, Tanggal) telah tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
    5. Kartu Peserta Seleksi bisa di ambil di masing-masing instansi yang di daftar pada hari Selasa, 18 Januari 2022, mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
  2. Tata Tertib Tes Seleksi Kompetensi Dasar
    1. Peserta seleksi hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan wajib registrasi /mengisi daftar hadir sesuai nomor urut dalam lampiran pengumuman ini.
    2. Pakaian:
      1. Peserta menggunakan pakaian rapih dan sopan(baju atasan warna putih, celana panjang/rok warna hitam) dan sepatu hitam.
      2. Jilbab warna hitam(bagi yang berjilbab).
      3. Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan.
    3. Pada saat pelaksanaan seleksi, peserta wajib membawa kartu identitas KTP/SIM.
    4. Peserta wajib membawa kartu ujian.
    5. Peserta yang terlambat (setelah tes dimulai) tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur.
    6. Peserta dilarang mengggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
    7. Peserta yang selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
    8. Peserta dilarang membawa kendaraan roda 4(empat) atau lebih ke lokasi tes.
  3. Protokol Kesehatan
    1. Peserta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun dan/atau menggunakan handsanitizer.
    2. Peserta dilarang berkerumun dan harus memperhatikan jarak/jaga jarak dengan orang lain.
    3. Pengantar peserta dilarang memasuki gedung lokasi tes dan dilarang berkerumun di area gedung.
    4. Peserta wajib menggunakan masker.
    5. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberi tanda khusus dan mengikuti instruksi panitia.
  4. Ketentuan lain
    1. Penyelenggara tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pegawai Non PNS Kontrak BLUD UPT Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, Rumah Sakit Paru Respira dan Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan DIY tahun 2022.
    2. Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Non PNS Kontrak BLUD bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut silakan mengunduh pada link hasil seleksi administrasi berikut.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 109.399
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.001.268