Detail Berita


  • 30 Mei 2023
  • 1.466
  • Berita

Webinar Sosialisasi Peningkatan Sistem Manajemen Mutu Rumah Sakit

Pelaksanaan Sosialisasi Peningkatan Sistem Manajemen Mutu Rumah Sakit pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2023 dimulai jam 7.30 WIB dilaksanakan di Aula A Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring melalui zoom meeting. Peserta pertemuan terdiri dari Pengelola mutu dan akreditasi di Dinas Kesehatan, Pengelola mutu dan akreditasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se DIY, dan Rumah Sakit seluruh DIY.

 

Acara “Sosialisasi Peningkatan Sistem Manajemen Mutu Rumah Sakit” dibuka oleh dr. Fitri Indah Setiyawati, MSc mewakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY dengan berdoa dan menyampaikan sambutan.

Dalam sambutan disampaikan bahwa Dinas Kesehatan DIY memiliki tugas, fungsi dan kewenangan yaitu pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan standarisasi fasilitas pelayanan kesehatan dan pelaksanaan pembinaan standarisasi fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan Webinar Sosialisasi Peningkatan Sistem Manajemen Mutu Rumah Sakit dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan DIY dalam rangka mendukung, memotivasi, mendorong, dan memperlancar upaya peningkatan mutu pelayanan seluruh Rumah Sakit di wilayah DIY serta Terimakasih kepada Rumah Sakit di DIY yang telah rutin dan tertib setiap bulan melaporkan INM dan IKP pada aplikasi mutufasyankes kemenkes.

 

Setelah acara pembukaan dilanjutkan penyampaian Materi I yaitu Peran akreditasi dalam meningkatkan mutu pelayanan di RS disampaikan oleh dr. Dewi Irawati, MKM dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

Dalam Materi I disampaikan bahwa :

  1. Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan melalui 6 pilar transformasi penopang kesehatan Indonesia. Untuk transformasi layanan rujukan, Kemenkes berkomitmen untuk meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier. Diharapkan seluruh RS di Indonesia dapat terakreditasi dan bukan diartikan memiliki status akreditasi paripurna. RS diharapkan meningkatkan mutu pelayanan secara bertahap semakin lebih baik sejalan dengan meningkatnya status akreditasi.
  2. Banyak WNI yang rendah kepercayaannya untuk berobat di dalam negeri dan berobat di luar negeri misal China, Malaysia, Thailand atau Singapura, sehingga menjadi tantangan RS di Indonesia untuk meraih kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di dalam negeri.
  3. Mutu sebagai wahana untuk mencapai kepercayaan dari masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan RS
  4. Diharapkan RS dapat mengetahui pola peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan, status paripurna tidak diperoleh secara instan.
  5. Tim Binwas akan melaksanakan visitasi ke RS yang telah terakreditasi untuk melakukan pengawasan terhadap status akreditasi dengan melihat kesesuaian hasil pengawasan tim Binwas dengan hasil akreditasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian hasil binwas maka akan ada sanksi yang dikenakan pada RS dan LIPA yang melakukan survei.
  6. Berdasarkan data per April 2023 dari 3087 RS yang telah teregistrasi, sudah 69% telah terakreditasi. Dari total RS yang telah terakreditasi, ada sejumlah 1577 RS dengan status paripurna sehingga perlu dilakukan binwas oleh Tim Binwas.
  7. Pencapaian standar Prognas oleh RS harus 100% yang terdiri dari peningkatan kesehatan ibu dan bayi, penurunan prevalensi stunting dan wasting, penurunan angka kesakitan HIV/AIDS, penurunan angka kesakitan TBC dan pelayanan KB.
  8. Kegiatan binwas bisa dilakukan dengan cara co visit (observasi saat pelaksanaan akreditasi di RS) atau monev pasca akreditasi (kunjungan ke RS yang telah dilaksanakan survei akreditasi).
  9. RS agar benar-benar menjalankan pelayanan yang bermutu dan bukan terbebani, RS melaksanakan pelayanan yang sesuai standar, peningkatan mutu dapat secara bertahap semakin lebih baik, akreditasi tidak sekedar sertifikat, target RPJMN 2020-2024 adalah semua RS telah terakreditasi, bukan semua RS terakreditasi paripurna.

 

Setelah acara penyampaian Materi I dilanjutkan penyampaian Materi II yaitu Mengembangkan metode yang efektif dalam tata kelola RS untuk meningkatkan mutu pelayanan disampaikan oleh dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes, FISQua

Dalam Materi II disampaikan bahwa :

  1. Strategi transformasi layanan rujukan dari PERSI DIY yaitu Peningkatan akses layanan melalui jejaring rumah sakit rujukan, Perbaikan mutu layanan, Program Sister Hospital, Perbaikan manajemen keuangan
  2. Dimensi mutu mencakup efektif, tepat waktu, integrasi, berorientasi pasien, efisien, aman dan adil.
  3. Pemilik/representasi pemilik, Direksi, Wadir, Kepala Bidang/Divisi dan Kepala Unit/Instalasi saling berkolaborasi mengoperasionalkan RS untuk mencapai visi misi RS yang ditetapkan. Mereka bertanggung jawab dalam pengelolaan PMKP, pengelolaan kontrak dan pengelolaan sumber daya.
  4. Salah satu tanggung jawab dan wewenang representasi pemilik/Dewas terkait mutu yaitu melakukan pengkajian laporan hasil pelaksanaan program PMKP setiap 3 (tiga) bulan sekali dan melakukan pengkajian laporan manajemen risiko setiap 6  (enam) bulan sekali serta memberikan umpan balik perbaikan yang harus dilaksanakan dan hasilnya di  evaluasi kembali pada pertemuan berikutnya secara tertulis.
  5. Salah satu tanggung jawab Direktur RS terkait mutu yaitu melaporkan hasil pelaksanaan program PMKP meliputi pengukuran data dan laporan semua Insiden Keselamatan Pasien secara berkala setiap 3 (tiga) bulan dan melaporkan hasil pelaksanaan program manajemen risiko setiap 6 (enam) bulan kepada representasi pemilik /Dewas.
  6. Penyelenggaraan mutu di RS menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder di RS mulai dari unit kerja, tim, komite, manajemen dan pemilik. RS wajib menyelenggarakan tata kelola mutu. Penyelengaraan tata kelola mutu dapat dilakukan melalui pembentukan Komite Mutu.
  7. Metode efektif dalam tata kelola RS mencakup budaya pelayanan prima yaitu sikap mental yang baik, standar pelayanan, peningkatan fasilitas penunjang, pemberdayaan Komite Mutu dan asesor internal dan peningkatan monev dan supervisi.
  8. Program manajemen risiko RS harus disusun setiap tahun berdasarkan daftar risiko yang diprioritaskan dalam profil risiko meliputi proses manajemen risiko, integrasi manajemen risiko di RS, pelaporan kegiatan program manajemen risiko dan pengelolaan klaim tuntunan yang dapat menyebakan tuntutan.

 

Setelah acara penyampaian Materi II dilanjutkan penyampaian Materi III yaitu Tantangan kedepan RS di DIY : mutu pelayanan, efisiensi dan kompetensi SDM disampaikan oleh Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH, M.Kes., MAS.

Dalam Materi III disampaikan bahwa :

Tantangan kedepan RS antara lain

  1. aging population dimana populasi lansia 60-75 tahun yang masih tetap produktif semakin banyak, secara global ada istilah longervity dimana orang berusaha untuk hidup lebih lama dan diperkirakan 20 tahun kedepan akan banyak orang yang berumur mencapai 100 tahun, hal ini memungkinkan karena adanya teknologi stemcell, healthy lifestyle, pusat-pusat kebugaran
  2. Data Riskesdas Kemenkes 2018 bahwa prevalensi penyakit infeksi (ISPA) semakin menurun tetapi prevalensi penyakit DM, GGK, stroke, kanker semakin meningkat
  3. Dari segi pembiayaan, tren penyakit semakin banyak dan masyarakat yang memakai JKN semakin banyak, maka RS dalam melayani harus sesuai prosedur, tersedia PPK dan manajemen RS harus bisa menghitung dengan cermat, apakah dengan semakin banyak pasien, RS menjadi diuntungkan atau dirugikan?
  4. Daerah-daerah di Indonesia banyak yang belum memiliki pelayanan kesehatan yang komprehensif untuk kasus penyakit jantung sehingga pasien banyak yang dirujuk ke DKI, Jabar, Surabaya atau ke luar negeri, bagamana dengan DIY dengan banyaknya fasyankes dengan pelayanan yang mumpuni, apakah bisa bersaing?
  5. Untuk tata kelola RS perlu dicermati hubungan antara manajemen RS dengan pemilik atau manajemen RS dengan Kepala Daerah sebagai representasi pemilik. Dimana adanya kebijakan atau tuntutan dari pemilik/ representasi pemilik terkadang menimbulkan ketidaknyaman manajemen RS yang mempengaruhi kinerja dalam pengelolaan RS
  6. Adanya biaya investasi,  operasional atau maintenance RS, maka RS harus dapat menghitung dengan cermat, kegiatan-kegiatan yang tidak menghasilkan nilai tambah agar dikunci dari sisi anggaran. Margin diperoleh dari pengelolaan cost dan manajemen inefisiensi. Keuntungan diperoleh sebagai sisa dari pengurangan tarif INACBGs dengan inefisiensi

SDM di RS diharapkan SDM yang berkomitmen/loyal dan produktif, dengan pelatihan-pelatihan yang diikuti oleh SDM RS dapat meningkatkan produktivitas mereka. Hal ini manjadi tantangan RS di DIY, dimana supply nakes sangat banyak, tetapi persoalannya apakah yang direkrut oleh RS adalah nakes yang loyal dan produktif?

Terkait dengan kinerja, SDM yang direkrut oleh RS harus terseleksi dengan baik terutama yang paling penting dari segi kompetensi. Selain itu manajemen RS juga harus memberikan motivasi dan kesempatan pada SDM yang kompeten sehingga mereka memberikan kinerja terbaiknya.

Dari sisi manajemen RS, ukurannya yaitu bagaimana manajemen RS dapat menyelesaikan masalah-masalah, mengurangi persoalan yang terjadi di lapangan sehingga pelayanan dapat berjalan lancar. Dengan rintangan yang semakin kecil maka performance manajemen RS semakin baik.

Dari sisi team work, manajemen RS harus dapat menjamin dan memfasilitasi kolaborasi yang baik antar profesi nakes dan profesi penunjang yang lain di RS.

Diperlukan leadership yang hebat untuk mengelola RS yang hebat. Berbagai kegiatan di RS baik yang utama yaitu pelayanan klinis, atau upaya peningkatan mutu, pengumpulan pendapatan, kegiatan untuk mengembangkan RS, semua hal tersebut berhulu pada leadership. Leadership perlu terus merefleksi diri untuk mengelola RS dengan baik.

 

Setelah acara penyampaian Materi III dilanjutkan penyampaian Materi IV yaitu Implementasi peningkatan mutu dan keselamatan pasien di RSUP Dr. Sardjito disampaikan oleh dr. Ratih Haendrawati, MPH.

Dalam Materi IV disampaikan bahwa :

  1. Struktur organisasi Komite Mutu, untuk Ketua Komite ada langsung dibawah Direktur Utama, dimana dibawah Ketua Komite ada 4 (empat) Ketua Sub Komite yaitu untuk standar pelayanan, keselamatan pasien, manajemen resiko dan peningkatan mutu.
  2. Untuk pemilihan prioritas pengukuran dan perbaikan, Komite Mutu terlebih dahulu menyelenggarakan FGD yang dihadiri oleh Direksi, manajemen RS, kepala bidang-bidang, kepala instalasi, KSM dan komite-komite.
  3. Pada beberapa nominasi pelayanan dilakukan pemilihan dengan kriteria yaitu menjadi masalah di RS, jumlah kasus banyak (high volume), proses beresiko tinggi (high process), ketidakpuasan pasien dan staf, kemudahan dalam pengukuran, ketentuan pemerintah/persyaratan eksternal, sesuai dengan tujuan strategis RS dan memberikan pengalaman pasien lebih baik (patient experience). Kriteria-kriteria tersebut kemudian diskoring dan yang paling tinggi nilainya akan ditentukan sebagai prioritas perbaikan mutu.
  4. RS juga melaksanakan survey internal setiap 2 (dua) kali dalam setahun dengan menggunakan instrumen survey dari Kemenkes yang dilakukan oleh surveyor internal.
  5. RS juga setiap bulan mengadakan rapat Dewas, dimana dari Komite Mutu juga diminta untuk memaparkan kegiatan PMKP
  6. RS memiliki aplikasi IT untuk pengumpulan data indikator mutu yaitu Simetris Mutu yang telah dibangun sejak 5 (lima) tahun yang lalu dan sampai saat ini juga terus dilakukan pengembangan karena belum semua data indikator dapat dikumpulkan melalui aplikasi.
  7. RS memiliki aplikasi IT untuk pelaporan data IKP yaitu eRaden yang masuk dalam sipmas.simetris.net yang masih terus dikembangkan karena belum semua data KPCS atau KNC dilaporkan oleh satker. Komite Mutu berperan aktif berkoordinasi dengan tim MFK untuk laporan kerusakan sarpras dan instalasi farmasi untuk melaporkan medication error yang akan ditindaklanjuti.
  8. RS telah melakukan survey budaya keselamatan untuk mengetahui gambaran budaya keselamatan pasien di RS, mengetahui aspek budaya keselamatan pasien yang perlu ditingkatkan dan mengetahui perkembangan tingkat persepsi budaya keselamatan pasien dari tahun ke tahun. Metode survey dilakukan dengan kuesioner menggunakan Agency For Healthcare Research Quality (AHRQ) versi 2.0 2021 skala likert.

 

Setelah acara penyampaian Materi IV dilanjutkan penyampaian Materi V yaitu yaitu Kiat dan strategi mempertahankan pencapaian akreditasi paripurna RSU Panti Rapih disampaikan oleh drg. V. Triputro Nugroho, M.Kes.

Dalam Materi V disampaikan bahwa :

  1. Untuk persiapan akreditasi, RS membentuk tim akreditasi, melakukan self assessment untuk melihat kesiapan RS dalam memenuhi standar STARKES, melakukan identifikasi kebutuhan dokumen regulasi, melengkapi dokumen regulasi dan capaian indikator mutu, melaksanakan simulasi keadaan darurat, mempersiapkan staf sesuai kapasitas masing-masing dan survey simulasi internal.
  2. Untuk persiapan akreditasi, tim akreditasi bekerjasama dengan asesor internal dan SPI untuk mengawal unit kerja dalam mempersiapkan akreditasi.
  3. RS juga menyiapkan tenaga pendukung untuk mempersiapkan segala kebutuhan kegiatan survey, seperti tenaga driver, IT, runner dan pendamping surveyor.
  4. Hal penting yang harus dibangun dalam tim oleh Direksi maupun kepala unit kerja yaitu komitmen dan support
  5. Untuk persiapan kelengkapan dokumen, RS mengidentifikasi kebutuhan dokumen, melengkapi kekurangan dan membuat timeline yang dilaksanakan secara disiplin.
  6. RS juga melaksanakan simulasi keadaan darurat, khususnya code red dan code blue, masing-masing minimal 2 (dua) kali sebelum survey.
  7. RS mendorong keterlibatan seluruh staf dalam penerapan standar akreditasi karena kegiatan tersebut tidak instan, untuk kegiatan rutin di tingkat unit memerlukan peran aktif seluruh pejabat struktural. RS berkomitmen untuk membangun budaya mutu dan keselamatan pasien. Selain itu pimpinan juga harus memberikan apresiasi pada stafnya untuk menjaga semangat penerapan budaya mutu dan keselamatan pasien di RS. Kepala unit satuan kerja bertanggungjawab untuk membekali staf-stafnya untuk persiapan akreditasi dan penerapan standar akreditasi di RS.
  8. Untuk tahap pasca survey, evaluasi dan perencanaan perbaikan strategi (PPS) harus segera ditindaklanjuti. Setelah hasil survei diterima RS, maka RS harus tetap menjaga kesinambungan penerapan pelayanan RS yang sesuai standar akreditasi yang bermutu dan berfokus pada pasien (continuous quality improvement).
  9. RS juga mengapresiasi kinerja tim akreditasi dan staf RS dengan memberikan reward atas capaian hasil akreditasi RS

 

Setelah acara penyampaian Materi V dilanjutkan penyampaian Materi VI yaitu Kiat dan strategi mengembangkan sistem pelaporan indikator mutu RS di RSUD Kota Yogyakarta disampaikan oleh Tim IT RSUD Kota Yogyakarta.

Dalam Materi VI disampaikan bahwa :

  1. Pengembangan sistem diperlukan karena adanya pertumbuhan organisasi yang menyebabkan kebutuhan informasi yang semakin luas, peningkatan jumlah data yang harus diolah semakin meningkat dan agar pengambilan keputusan manajemen lebih cepat dalam menyelesaikan permasalahan sesuai kebutuhan.
  2. Perlu dukungan bersama dalam pengembangan sistem pelaporan mutu yaitu diantaranya pimpinan RS memberikan dukungan kebijakan, bagian teknologi informasi mensupport sistem informasi pelaporan mutu, tim mutu RS melakukan rekapitulasi data hingga pengolahan dan analisis data dan staf di unit pelayanan sebagai pengumpul data berkomitmen untuk tertib mendokumentasikan data mutu.
  3. Personil dari Instalasi Teknologi Informasi juga ikut serta menjadi bagian dari anggota Sub Komite Peningkatan Mutu.
  4. RSUD juga memiliki tim pengembangan sistem informasi RS, dimana anggota tim komite mutu juga termasuk salah satu anggotanya.
  5. Sistem pelaporan indikator mutu di RSUD masih tetap dikembangkan, sistem mulai digunakan di bulan Juni tahun 2021.
  6. Dalam tahap perencanaan sistem, dimulai dari pembentukan tim, identifikasi tujuan dan ruang lingkup pengembangan sistem, identifikasi masalah-masalah yang bisa diselesaikan melalui pengembangan sistem, penentuan dan evaluasi strategi yang akan digunakan dalam pengembangan sistem dan penentuan prioritas teknologi dan pemilihan aplikasi.
  7. Untuk kebutuhan sistem diperlukan inventarisasi kebutuhan perangkat keras misal komputer di tiap unit, perangkat lunak, input (data mutu yang diolah), proses (proses pengolahan data), output (data yang ingin diperoleh), prosedur misal kebijakan RS dan SDM.
  8. Tim TI menginventarisasi informasi atau data yang dibutuhkan agar sistem yang akan dirancang dapat berjalan sesuai dengan tujuan dibuatnya sistem. Tim TI mengidentifikasi kebutuhan input data apa saja untuk menunjang output laporan yang dibutuhkan.
  9. Setelah pembuatan sistem perlu dilakukan testing aplikasi, diantaranya testing performa, program logic/sintaks, implementasi bisnis rules, faktor manusia, bisnis proses/prosedur, efisiensi input dan ouput. Ada lab IT di RSUD, dimana pengguna dapat mencoba terlebih dahulu sistem yang dikembangkan.
  10. Kadangkala juga diperlukan konversi dari sistem lama ke sistem yang baru, dimana diperlukan konversi untuk memenuhi kebutuhan pelaporan RSUD yang semakin kompleks.
  11. RSUD juga melakukan evaluasi pada sistem informasi dengan melibatkan unit-unit terkait. Selain itu juga rutin dilakukan pelatihan penggunaan aplikasi baik secara daring maupun luring.
  12. Pemeliharaan sistem diperlukan untuk antisipasi gangguan kecil (bug), kemungkinan sistem diakses oleh pihak yang tidak berhak, antisipasi faktor-faktor luar, menghindari virus, kerusakan/kehilangan data, penyempurnaan sistem dan pemantauan pengoperasian.
  13. Sistem informasi dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing RS dan diharapkan selalu berkembang mengikuti peningkatan mutu pelayanan di RS.

 

Setelah penyampaian Materi VI dilakukan diskusi secara panel dan setelah itu Penutup kegiatan.

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.599
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.053.825