Kewaspadaan Dini Keracunan Makanan Pada Event Natal dan Tahun Baru 2019 Puskesmas Sedayu I
Perayaan Natal dan Tahun Baru setiap tahun menjadi
salah satu even tahunan yang menjadi perhatian pemerintah baik tingkat pusat
maupun daerah dan berbagai instansi yang terlibat didalamnya. Tingginya mobilitas masyarakat dan arus mudik
untuk perayaan baik Natal dan Tahun baru tersebut dapat memiliki faktor resiko
salah satunya terhadap kesehatan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian dari kesehatan yaitu kasus-kasus
keracunan makanan. Oleh karena itu perlu
diupayakan pengendalian faktor resiko kemanan makanan jajanan / Tempat-Tempat
Pengolahan Makanan (TPM) terutama di tempat-tempat strategis yang digunakan
masyarakat dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Natal dan tahun Baru 2019.
Sehubungan
dengan hal tersebut pada hari Kamis
tanggal 27 Desember 2018 Puskesmas Sedayu melakukan
pengawasan makanan jajanan / Tempat-Tempat Pengolahan makanan (TPM) kegiatan
kewaspadaan dini keracunan makanan dengan tujuan mencegah terjadinya kejadian
keracunan makanan dan pengawasan terhadap warung penjual makanan jajanan, dan
toko penjual makanan yang ada di wilayah kerja Puskesmas Sedayu I. Dalam kegiatan
tersebut Puskesmas Sedayu tidak berjalan
sendiri tetapi melibatkan lintas sektor sebagai tim dalam
kegiatan tersebut. Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari
Kecamatan yang dihadiri oleh Sekretaris
Camat Sedayu, Kasi Kemasyarakatan, Kasi Trantib dan Staf, Polsek sedayu
dihadiri oleh Kasi Binmas, dan Bhabinkamtibmas Desa Argosari, Koramil Sedayu
dihadiri oleh Babinsa Desa Argomulyo dan Desa Argosari, Desa Argomulyo dihadiri
oleh Sekretaris Desa Argomulyo dan Desa Argosari di hadiri oleh Kasi
pemerintahan dan perwakilan masyarakat peduli makanan sehat. Dari Puskesmas
Sedayu I tim terdiri dari Kepala Puskesmas Sedayu I, Petugas kesehatan
Lingkungan, Petugas gizi dan Petugas promkes.
Kegiatan dimulai dengan brifing di Aula Puskesmas
Sedayu I untuk menjelaskan lokasi dan pembagian tim serta pembagian tugas. Kemudian
Tim dibagi 2 dan dilakukan pengawasan ke tempat pengelolaan makanan yang
terdiri dari warung makanan jajanan dan toko makanan dengan menggunakan format
inspeksi kesehatan lingkungan pada tempat pengelolaan makanan yang bersumber
dari buku raport TPM yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan
Masyarakat Direktorat kesehatan Lingkungan Tahun 2017. Guna memudahkan
pengawasan dan memahamkan kepada masyarakat pentingnya kesehatan maka kriteria
yang ada dalam buku raport tersebut dirangkum ke dalam stiker Kartu Kendali
Monitoring TPM yang ditempel di tempat pengelolaan makanan jajanan. Adapun
kriteria inspeksi adalah lokasi dan bangunan, bahan pangan, makanan jadi,
penyimapanan bahan pangan, peralatan pengelolaan makanan, penyajian pangan,
Dapur, Fasiltas sanitasi dan penjamah makanan.
Hasil yang didapatkan dari 10 warung makan yang
dikunjungi masih terdapat permasalahan yaitu dapur yang belum memenuhi syarat,
fasilitas sanitasi yang belum sempurna seperti pengelolaan limbah cair, sarana
cuci tangan, tempat sampah yang belum tertutup. Hal ini tentu bisa menjadi penyebab terjadinya
keracunan makanan. Untuk mencegah hal tersebut tim memberikan rekomendasi
berupa perbaikan dapur dan melengkapi fasilitas sanitasi secara bertahap.
Kegiatan ini
dilakukan secara rutin setiap tahun 2 kali dalam setahun yaitu sebelum puasa dan sebelum natal sejak tahun 2015, apabila sasaran tempat
pengelolaan makanan sudah memenuhi syarat maka akan berpindah pada tempat
pengelolaan makanan yang belum memenuhi syarat. Kegiatan
ini diharapkan dapat berperan masyarakat
dan pemerintah dalam rangka perayaan Natal dan tahun Baru 2019. Tentunya hal ini juga dapat mendorong terhadap
puskesmas-puskesmas lain yang belum melakukan kegiatan Kewaspadaan Dini
Keracunan Makanan untuk melakukannnya pada tahun berikutnya.