Detail Berita


  • 01 September 2022
  • 991
  • Berita

Sosialisasi Perizinan Penetapan Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan Wisata Medis

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat mengembangkan konsep wisata kesehatan yang dibagi dalam empat klaster, yaitu wisata medis, wisata kebugaran termasuk jamu (Wellness Tourism), wisata olahraga yang mendukung kesehatan, dan wisata ilmiah kesehatan. Hal ini dikuatkan dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 tahun 2015 tentang Pelayanan Wisata Medis.

Wisata Medis (Medical Tourism) adalah perjalanan ke luar kota atau dari luar negeri untuk memperoleh pemeriksaan, tindakan medis, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya di rumah sakit (Permenkes no 76 tahun 2015)

Wellness tourism atau wisata kebugaran itu adalah konsep berwisata yang menyeimbangkan antara tubuh, pikiran dan jiwa. Wisata kebugaran ini diminati karena diyakini mampu meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seseorang menjadi lebih baik.

Wisata olahrga dapat didefinisikan sebagai jenis perjalanan wisata untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, baik dalam rangka berpastisi pada sebuah kompetisi maupun tour ke situs-situs olahraga seperti stadion (Gibson, Attle, Yiannakis, 1997).

wisata ilmiah kesehatan merupakan kegiatan berwisata dengan menambah wawasan dan pengetahuan sekaligus membuat tubuh kembali bugar baik yang dilakukan sendiri maupun bersama kerabat, teman bahkan keluarga setelah dituntut untuk melakukan rutinitas yang banyak menguras tenaga dan juga pikiran ternyata memiliki dampak positif untuk merilekskan tubuh dan pikiran sehingga akan menjadi salah satu cara membuat tubuh kembali bugar, pikiran kembali segar. 

Untuk memperkuat kegiatan tersebut maka Kementerian Kesehatan menyelenggarakan  pertemuan “Sosialisasi Perizinan Penetapan Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan Wisata Medis” pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 Pukul 13.00 WIB s.d selesai melalui daring.

Pertemuan ini dibuka oleh dr Siti Khalimah, SpKJ, MARS selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI. Dalam sambutannya disampaikan bahwa :  dalam upaya perkembangan sistem kesehatan dan persaingan serta adanya dampak dari globalisasi kesehatan, tidak menutup kemungkinan bahwa terjadinya medical tourism menimbulkan persaingan yang ketat antar rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan produk pelayanan yang unggul yang diberikan oleh rumah sakit dalam menarik minat pasien asing untuk datang berobat.

Acara tersebut diisi dengan materi sebagai berikut

  1. Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Wisata Medis di Rumah Sakit oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI
  2. Paparan Promosi Layanan Wisata Kesehatan di Indonesia oleh Direktur Wisata Minat Khusus Kemenparekraf RI
  3. Paparan Wellness Tourism di Indonesia oleh Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI

Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi dan ditutup oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI

Materi pertemuan dapat didownload di : https://bit.ly/MateriHealthTourism

Dapat dilihat di youtube dengan link : https://www.youtube.com/watch?v=6JKXzHsLQCo

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 25.079
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.075.305