Detail Artikel


  • 14 Juli 2021
  • 39.426
  • Artikel

Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh ditetapkan bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Dengan demikian, sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes RT-PCR atau hasil tes swab antigen.
Masyarakat yang sudah menerima vaksin COVID-19 dapat mengakses sertifikat bukti vaksinasi melalui SMS yang dikirim oleh 1199. SMS akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi, dan berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi COVID-19.

 

Namun masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak mendapatkan SMS sehingga sertifikat vaksinasi digital belum diterima. Masyarakat dapat memperoleh sertifikat vaksinasi melalui website Pedulilindungi.id atau mengunduh aplikasi Pedulilindungi. Sertifikat vaksinasi biasanya akan dikirimkan 1 - 2 minggu setelah hari vaksinasi. Cara mengunduh sertifikat vaksinasi format baru, sebagai berikut:

 

  1. Melalui website Pedulilindungi.id
  • Buka website https://pedulilindungi.id
  • Klik tombol "Login/Register" di pojok kanan atas website.
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
  • Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu "Sertifikat Vaksin". Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi. Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin.
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

 

  1. Melalui aplikasi PeduliLindungi
  • Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
  • Setelah berhasil login, klik menu "Akun" yang ada di pojok kanan atas. Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin". Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua.
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi. Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin.
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat

 

Bagi masyarakat yang masih mengalami kendala dalam mendapatkan sertifikat vaksinasi, dapat mengirimkan keluhan melalui e-mail: pedulilindungi@kominfo.go.id, atau dapat menghubungi administrator sistem informasi satu data vaksinasi di call center 119 ext 9, telepon di (021) 3808888 atau melalui whatsapp di 081211000510.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 20.593
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.917.460