Budaya Pemerintahan SATRIYA di Dinas Kesehatan DIY dan Implementasinya
Budaya
Pemerintahan SATRIYA telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun
2008 tentang Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Budaya
Pemerintahan SATRIYA adalah merupakan nilai-nilai yang
terkandung di dalam filsofi hamemayu hayuning bawana dan
ajaran moral sawiji, greget, sengguh ora mingkuh serta dengan
semangat golong gilig.
"Hamemayu
Hayuning Bawana" mengandung makna sebagai kewajiban melindungi, memelihara serta membina
keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat daripada
memenuhi ambisi pribadi.
SATRIYA memiliki
dua makna, yakni :
1
Makna Pertama, SATRIYA dimaknai sebagai watak ksatria.
Watak ksatria adalah sikap memegang teguh ajaran moral : sawiji
(konsentrasi), greget (semangat), sengguh (percaya diri dg rendah diri), ora
mingkuh ( bertanggung jawab).
Semangat dimaksud adalah golong gilig yang artinya
semangat persatuan kesatuan antara manusia dengan Tuhannya dan sesama manusia.
Sifat atau watak inilah yang harus menjiwai seorang ASN Pemda DIY dalam
menjalankan tugasnya.
2
Makna kedua, SATRIYA sebagai singkatan dari : Selaras; Akal budi Luhur; Teladan-keteladanan;
Rela Melayani; Inovatif; Yakin dan percaya diri; Ahli-profesional.
Dinas Kesehatan DIY telah mengimplementasikan
SATRIYA melalui sosialisasi
dan internalisasi, pembentukan kelompok budaya pemerintahan baik di Dinas induk maupun di 5 UPT Dinas Kesehatan DIY, penunjukan agen perubahan, penyusunan rencana aksi.
Action Plant SATRIYA
di Dinas Kesehatan DIY meliputi :
1.
Pembentukan Kelompok Budaya Pemerintahan sebagai Agent Perubahan yang
ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DIY.
2.
Melaksanakan rapat koordinasi rutin pimpinan sesuai jadwal.
3.
Pemantauan pemakaian seragam dinas dengan atribut dan pakaian tradisional jawa yogyakarta yang
benar.
4.
Penyediaan PIN SATRIYA.
5.
Membudayakan membuka/memulai acara pertemuan sesuai dengan jam undangan.
6.
Membudayakan 5 R (Rapi, Resik, Ringkas, Rawat, Rajin) dengan menyampaikan
ke peserta rapat untuk membawa kotak snack setelah selesai acara.
7.
Mengadakan kegiatan rutin keagamaan dalam rangka meningkatkan keimanan
ASN Dinkes DIY
8.
Mengimplementasikan GERMAS (olah raga setiap jumat, hidangan rapat harus
dengan buah dan sayur, tidak merokok dilingkungan kantor Dinkes DIY.
9.
Himbauan penghematan sumber daya listrik, air, menutup pintu ketika AC
menyala.
10. Memisahkan toilet laki laki dan perempuan