Detail Artikel


  • 31 Januari 2024
  • 1.088
  • Artikel

POSYANDU UNTUK KESEHATAN IBU HAMIL

Pos Pelayan Terpadu (Posyandu) merupakan satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan “dari, oleh, untuk, dan bersama” masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi dengan tujuan memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, pendidikan dan ekonomi. Penyelenggaraan Posyandu memiliki beberapa tujuan yaitu menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (ibu hamil, melahirkan, dan nifas), membudayakan pola hidup bersih dan sehat, meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan Keluarga Berencana, serta kegiatan lainnya yang menunjang tercapainya masyarakat sehat sejahtera. Posyandu memiliki sasaran dari seluruh usia tetapi seringkali masyarakat berpandangan bahwa Posyandu hanya identik untuk bayi dan balita. Faktanya, Posyandu juga penting dilakukan untuk ibu hamil sebagai landasan untuk melahirkan anak yang sehat.

 

Pelayanan Posyandu pada ibu hamil terdiri dari beberapa langkah sebagai berikut

  • Langkah 1: Pendaftaran ibu hamil menggunakan Kartu Bantu Pemeriksaan di Posyandu dan Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak).

  • Langkah 2: Pengukuran lingkar lengan atas (LiLA) dan berat badan ibu untuk dicatat pada Kartu Bantu Pemeriksaan di Posyandu dan Buku KIA.

  • Langkah 3: Pencatatan hasil pemeriksaan disimpulkan oleh kader dan dijelaskan kepada ibu hamil.

  • Langkah 4: Tenaga kesehatan memberikan tindak lanjut dari hasil pengukuran. Tenaga kesehatan memberikan pelayanan kesehatan berupa pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada ibu dan memberikan makanan tambahan kepada ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK).

  • Langkah 5: Penyuluhan kesehatan ibu oleh kader menggunakan buku KIA atau media lainnya, memeriksakan kehamilan ke fasilitas pelayanan kesehatan, memantau tanda bahaya, isi piringku ibu hamil, aktivitas fisik, dan KB.

 

Dengan integrasi layanan primer, Ibu hamil di posyandu akan dilakukan ANC untuk mencegah dan menangani permasalahan kehamilan termasuk memantau status gizi ibu hamil . Kader posyandu akan melakukan pendataan ibu hamil, deteksi ibu hamil berisiko, pemantauan dan pendampingan ibu hamil, sweeping, edukasi tanda bahaya kehamilan, dan edukasi lainnya tentang kehamilan pada saat hari buka Posyandu, kunjungan rumah, dan saat pelaksanaan kelas ibu hamil.

Pelaksanaan posyandu pada ibu hamil secara berkala dapat mencegah dan mengatasi masalah kehamilan, menjaga kesehatan ibu dan janin, mencegah masalah kehamilan, membantu mengatasi masalah gizi, dan meningkatkan pengetahuan ibu hamil untuk menyiapkan kelahiran dan tumbuh kembang anak. Posyandu pada ibu hamil yang dilaksanakan secara teratur dapat menurunkan kecacatan dan kematian bagi ibu hamil maupun janin. Dengan adanya Posyandu, diharapkan ibu akan termotivasi untuk menjaga diri dan kehamilannya sehingga dapat melewati masa kehamilannya dengan baik serta menghasilkan bayi yang sehat. 

 

Generasi sehat dimulai dari ibu yang sehat!

 

Penulis :

1. Rika Dwi Rahmawati (S1 Gizi Kesehatan Universitas Gadjah Mada)

2. Siti Nurhayah Isfandiari, SKM, MPH (Kepala Seksi Promkes Takelmas Dinkes DIY)

 

Referensi:

Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer 

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia., (2023). Buku Panduan Keterampilan Dasar Kader Bidang Kesehatan. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia., (2021). Kemenkes Perkuat Upaya Penyelamatan Ibu dan Bayi. Diakses pada 17 Januari 2023, dari https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20210914/3738491/kemenkes-perkuat-upaya-penyelamatan-ibu-dan-bayi/ 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 11.166
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.103.984