Detail Berita


  • 24 Agustus 2017
  • 17.513
  • Berita

Posyandu, Riwayatmu Kini.....

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang paling dikenal di masyarakat. Adapun tujuan umum Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah menunjang percepatan penurunan angka kematian Ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian anak balita (AKABA) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat

 Posyandu sudah sangat familiar di masyarakat, bahkan di setiap dusun minimal ada satu posyandu balita, tetapi keberadaan Posyandu jika tidak ada pembinaan secara rutin tentu lama kelamaan posyandu akan mulai mengalami penurunan semangat.

Posyandu menyelenggarakan minimal 5 program prioritas yaitu kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, imunisasi dan penanggulangan diare. Untuk memantau perkembangannya, Posyandu dikelompokkan ke dalam 4 strata posyandu yaitu strata pratama, strata madya, strata purnama dan strata mandiri. Pada tahun 2017, jumlah Posyandu Balita di DIY tercatat sebanyak 5717 buah dengan strata posyandu aktif (purnama dan mandiri) sebesar 79,9%.

                 Permasalahan  yang ada di posyandu adalah kurangnya degenerasi bagi kader posyandu, tingkat pendidikan kader yang bervariasi,  kurangnya komitmen stakeholder di pokjanal Posyandu, sistim informasi posyandu yang belum berjalan dengan baik. Sedangkan masalah di pokjanal Posyandu khususnya tingkat DiY menurut BPPM  antara lain Pokjanal Posyandu sekedar surat keputusan, SK Gubernur tentang penetapan pokjanal pembinaan posyandu sudah tahun 2010 belum ada perbaruan, Tidak jelasnya tugas dan fungsi masing-masing sektor, kurangnya koordinasi antar Sektor/Lembaga dan antar program, masih ada persepsi bahwa pokjanal tugas teknis Dinas Kesehatan dll

Untuk itu Dinas Kesehatan DiY ingin  meningkatkan peran pokjanal (Kelompok kerja Operasional) Posyandu dengan mengadakan pertemuan penggerakan Pokjanal Posyandu khususnya di tingkat provinsi yang dilaksanakan tanggal 23 Agustus 2017 di Balai Latihan Pendidikan Teknik dengan mengundang semua unsur yang menjadi pengurus dalam pokjanal Pembinaan Posyandu sesuai Surat Keputusan Gubernur  DIY nomor 268 tahun 2010

                 Dalam pertemuan tersebut sesuai arahan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda DIY, di sepakati antara lain :

 1. Akan dilakukan kajian  terhadap Pokjanal tingkat DIY sesuai perkembangan

     dan regulasi yang  ada. Kajian dapat dilakukan oleh Biro  Administrasi

     Kesejahteraan  Rakyat dan  Kemasyarakatan DIY tahun 2018.

 2. Penyusunan kepengurusan Pokjanal melalui  Surat Keputusan Gubernur

     dilaksanakan setelah adanya  kelembagaan baru

3.  Yang hadir saat ini akan diundang menjadi tim pengkaji

4.  Surat Keputusan Gubernur nomor  268 tahun 2010 tentang Pembentukan

     Pokjanal Pembinaan Posyandu  tetap berlaku sebelum ada surat keputusan

    pengganti.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 11.619
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.237.140