Hari Anak Nasional untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat
Pada tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak
Nasional. Sedangkan siapa yang menetapkan Hari Anak Nasional? Mantan presiden
RI ke-2 (Soeharto) melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa,
sehingga pada tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984,
ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Anak memiliki hak atas kelangsungan hidup, hak
tumbuh dan berkembang, hak mendapat perlindungan, dan hak partisipasi, sehingga
akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang genius dan merupakan aset paling
berharga untuk masa depan negara yang cerah. Perkembangan emosi pada masa anak atau
remaja ditandai dengan sifat emosional yang meledak – ledak dan sulit untuk
dikendalikan. Hal ini disebabkan adanya konflik peran yang sedang dialami
remaja. Jika seseorang anak atau remaja tidak berhasil mengatasi situasi ini,
maka mereka akan terperangkap masuk dalam hal negatif, salah satu diantaranya
perilaku seks bebas atau penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu isu kesehatan
reproduksi dan seksual anak atau remaja menjadi penting bagi pembangunan
nasional mengingat besarnya populasi penduduk remaja tersebut dan dampak jangka
panjang yang dapat ditimbulkan dari persoalan kesehatan reproduksi dan seksual
remaja. Sementara, penduduk remaja kita saat ini masih rentan terhadap masalah
kesehatan reproduksi dan seksual, seperti perkawinan remaja, pengetahuan
kesehatan reproduksi dan seksual yang rendah, kehamilan di usia muda, kehamilan
tidak diinginkan, penyakit menular seksual seperti HIV dan AIDS. Oleh karena itu pendidikan kesehatan
reproduksi dan seksual perlu diberikan di sekolah dan di keluarga agar remaja mendapatkan
informasi yang benar. Pendidikan kesehatan reproduksi remaja hendaknya juga
dianjurkan di sekolah, dari sekolah misal bisa melalui peran BK (Bimbingan
Konseling) atau melalui UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dan di dalam lingkungan
keluarga. Dengan mengetahui tentang kesehatan reproduksi remaja secara benar
kita dapat menghindari dilakukannya hal-hal negatif oleh remaja. Apalagi bagi
remaja di kota-kota besar, yang berbagai informasi dapat masuk dengan mudahnya,
terutama di era globalisasi seperti sekarang ini.
Referensi :
1. Kosasi S M. Pengaruh Pendidikan Kesehatan Reproduksi Dengan Metode Mentoring Terhadap Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja SMP N 4 Palembayan 2014. Jurnal Kesehatan STIKes Prima Nusantara Bukittinggi, 2015. 6 (2) : 84-90.
2. Pakasi D T dan Reni Kartikawati. Antara Kebutuhan dan Tabu: Pendidikan Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja di SMA. Makara Seri Kesehatan, 2013, 17(2): 79-87