Pemda DIY Raih Predikat WTP ke-13 kali
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemda DIY tahun anggaran 2022 diserahkan oleh BPK RI dalam rapat paripurna DPRD DIY pada Kamis (13/04/2023). Pemda DIY memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya yang disampaikan langsung Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA.
Dalam sambutannya, Isma Yatun menyampaikan “Pemda DIY telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-13 kalinya. Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan sehingga menjadi suatu potensi dan prestasi yang patut dibanggakan, oleh karena ini kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang membanggakan ini”. Ungkap Isma Yatun.
Kendati demikian masih ada beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti yakni:
- Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pantai Gesing melampaui Tahun Anggaran dan Realisasi pembayaran melebihi kemajuan fisik pekerjaan,
- Penentuan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD belum sesuai dengan ketentuan tentang perhitungan berdasarkan hasil appraisal.
- Pemberian paket sembako pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum tertib.
Isma menambahkan BPK RI berharap, Pemda DIY dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“Sesuai dengan pasal 20 UU No 15 Th 2022 dan agar hasil pemeriksaan BPK efektif, Pemda DIY perlu segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, selain itu DPRD dapat mengusulkan konsultasi dengan BPK perwakilan DIY apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang memerlukan penjelasan tambahan”. Imbuh Isma.
Sementara itu drs. Nuryadi selaku Ketua DPRD DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pengelolaan keuangan adalah tanggung jawab kita bersama, terutama sebagai lembaga legislatif kita memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawasi pengelolaan keuangan publik”
Predikat WTP yang diraih ke-13 kalinya ini sangat memuaskan bagi DPRD DIY sebagai mitra kerja Pemda. Kendati demikian, evaluasi dalam pengelolaan keuangan mesti terus dilakukan kata Nuryadi.
“Oleh karena itu, laporan hasil pemeriksaan ini harus disikapi dengan serius dan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja keuangan Pemda DIY,” imbuh Nuryadi.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan hasil pemeriksaan ini merupakan saran, evaluasi dan perbaikan atas sistem pengelolaan keuangan daerah bagi Pemda DIY agar tidak mengulangi kesalahan dan permasalahan yang sama kedepannya, selain itu Pemda DIY juga akan segera menindaklanjuti beberapa permasalahan yang ditemukan saat pemeriksaan.
“Pemda DIY berkomitmen untuk segera menindaklanjuti beberapa temuan pemeriksaan, bagaimanapun akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja Pemda DIY”, ungkap Sri Sultan
Selamat Pemda DIY, pertahankan terus predikat WTP