Detail Berita


  • 28 Februari 2023
  • 1.243
  • Berita

Pembinaan Penyalur Alat Kesehatan Di DIY Tahun 2023

Dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian sarana distribusi Kefarmasian Dinas Kesehatan DIY melakukan pembinaan pada Penyalur Alat Kesehatan (PAK) di DIY. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan Audit Onsite dalam rangka Sertifikasi Cara Disribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) yang telah dilaksanakan pada tahun 2022. Diharapkan Penanggung Jawab Teknis PAK memastikan bahwa alat kesehatan yang didistribusikan ada persetujuan izin edarnya dan harus memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu yang bertujuan untuk meminimalkan risiko yang timbul terhadap pasien (patient safety).

 

Keamanan, mutu, dan manfat alat kesehatan dapat menurun akibat penanganan yang tidak sesuai selama kegiatan distribusi. Penyalur Alat Kesehatan (PAK) Pusat dan Cabang PAK memiliki peranan penting dalam menjamin keamanan, mutu, dan manfaat alat kesehatan yang beredar di masyarakat. Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik yang selanjutnya disingkat CDAKB adalah pedoman yang digunakan dalam rangkaian kegiatan distribusi dan pengendalian mutu yang bertujuan untuk menjamin agar produk alat kesehatan yang didistribusikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai tujuan penggunaannya.

Kegiatan Pembinaan pada Penyalur Alat Kesehatan (PAK) baik PAK Pusat maupun cabang PAK dengan anggaran APBD Tahun 2023. Dilaksanakan secara daring pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 dengan peserta yang hadir sejumlah 75 peserta. Peserta yang diundang petugas Dinas Kesehatan Kab/kota dari Seksi Farmasi dan seksi yang menangani Perizinan, Bidang SDK Dinkes DIY, Pemilik dan Penanggung Jawab Teknis PAK di DI dan PD IAI DIY. Nara sumber dari Direktorat Pengawasan Alkes Ditjen. Farmalkes Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan Dinas Kesehatan DIY.

Materi yang disampaikan adalah :

1.  Materi Kebijakan Pengawasan dan Sertifikasi Alat Kesehatan di Sarana Distribusi oleh Ibu Helsy Pahlemy,S.Si., Apt. M.Farm.  Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Sertifikasi Sarana Distribusi

2. Materi Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi CDAKB bagi Sarana Distribusi Alat Kesehatan oleh Khairunnisaa’ Anindita, Apt dari Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan.
Dijelaskan mengenai 13 aspek CDAKB yang harus diimplementasikan oleh sarana PAK.

3.  Materi Evaluasi Pembinaan Sarana Distribusi Kefarmasian dan RTL oleh Dra. Anna Jovita Kartika Riantari, Apt. dari Dinas Kesehatan DIY.

Hasil evaluasi dari 14 sarana PAK yang sudah dilakukan Audit Onsite, baru 6 yang mengirimkan CAPAnya. Disampaikan kepada PAK agar segera melengkapi dan memperbaiki kekurangan sesuai temuan audit dan mengirimkan CAPA ke Dinkes DIY. Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya sarana  PAKi di DIY yang akan tersertifikasi CDAKB.

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 16.505
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.913.372