Detail Berita


  • 01 Desember 2016
  • 1.564
  • Berita

Karena Nyamuk dan Tikus Tak Tahu Batas Wilayah

Pernahkan anda terkena razia yustisi? atau pernahkah anda membayar pajak kendaraan di beda kabupaten karena nomor kendaraan anda adalah kode wilayah beda kabupaten? Pernahkah juga anda harus mudik untuk memperpanjang masa berlaku KTP ketika anda merantau? atau pernahkah anda memperhatikan nomer telepon yang menggunakan kode area, 0274 untuk  Jogja atau 024 untuk Semarang?. Sekarang coba bayangkan, apakah nyamuk atau tikus harus mengurus KTP di daerahnya bertempat tinggal, atau harus menggunakan plat AB ketika tinggal di Jogja. Sepertinya lucu bukan kalau itu terjadi?? Tapi andaikan itu terjadi, mungkin permasalahan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk dan tikus di wilayah-wilayah yang berbatasan secara administrasi, dapat lebih mudah diselesaikan.

Malaria di wilayah DIY, hanya terjadi di wilayah Kulonprogo, dan itu terjadi setempat di wilayah Kulonprogo yang berbatasan langsung dengan wilayah diluar Kulonprogo, bahkan bukan lagi wilayah DIY. Yaa, daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Magelang yang merupakan bagian dari Provinsi Jawa Tengah. Secara geografis, sebenarnya yang nyata terlihat adalah daerah yang bermasalah dengan malaria itu adalah lingkungan perbukitan menoreh, namun secara administrasi, wilayahnya adalah milik 3 kabupaten yang berbeda. Di sinilah, yang terjadi, ketika masing-masing wilayah kerja kurang koordinasi dalam mengeksekusi nyamuk yang kita tau sebagai vektor sejati malaria, permasalahan malaria sangat sulit diselesaikan. Sederhananya, ketika nyamuk diusir dari Kulonprogo, mereka lari ke Magelang, dan ketika diusir dari Magelang, mereka lari ke Purworejo, hingga akhirnya kembali ke Kulonprogo ketika diusir oleh Purworejo. Begitu seterusnya, hingga penyakit malaria yang dibawanya terus menghantui masyarakat ketiga daerah tersebut.

Sama halnya dengan tikus di perbatasan Boyolali dan Sleman, mereka membawa penyakit yang disebut pes, yaitu hanya berpindah tempat ke wilayah tetangga ketika diburu di wilayahnya. Mereka tak dibatasi bahwa mereka adalah plat berkode 0274 dan 0280, jadi bisa seenaknya berpindah tempat untuk tetap mengancam dengan penyakit pesnya.

Untuk mengatasi 2 permasalahan kesehatan yang berbatasan dengan "tetangga"ini, sangat perlu untuk dilakukan penyelasaran langkah upaya penyelesaian. Mulai dari jenis kegiatan sampai waktunya, harus diupayakan untuk klop jalannya. Hanya satu untuk mendapatkan hal ini, yaitu koordinasi, walau merupakan satu hal yang mudah dikatakan, namun sulit dilaksaakan.

Dinkes DIY melalui subbag Program, mengupayakan untuk mengkoordinasikan daerah-daerah perbatasan Jawa Tengah-DIY untuk bisa secara terpadu menyelesaikan permasalahan kesehatan yang bisa dibilang klasik mendiami perbatasan DIY-Jawa Tengah ini, pes dan malaria. Pada hari senin-rabu, tanggal 28 s.d. 30 Nopember, diadakan kegiatan koordinasi dengan tajuk "Pertemuan Koordinasi Perencanaan Kegiatan Kerjasama Lintas Batas DIY-Jateng, di Hotel Inna Garuda Yogyakarta. Pertemuan koordinasi dilaksanakan dengan melibatkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 23.673
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.811.793