Detail Berita


  • 16 Oktober 2018
  • 838
  • Berita

Melaksanakan Edukasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GEMA CERMAT) DI KAB/KOTA

 

Penggunaan obat yang rasional (POR) merupakan salah satu langkah dalam upaya pembangunan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, sehingga tercapai keselamatan pasien (patient safety). Menurut WHO, penggunaan obat dikatakan rasional apabila pasien menerima obat yang sesuai dengan kebutuhan klinisnya, dalam dosis yang sesuai dengan kebutuhan, dan dalam periode waktu yang adekuat. Diperkirakan di seluruh dunia lebih dari 50 % obat diresepkan dan digunakan secara tidak tepat, termasuk di Indonesia. Sampai dengan tahun 2013, hasil pemantauan dan evaluasi peresepan di fasilitas kesehatan dasar (Puskesmas) menunjukkan bahwa penggunaan antibiotik pada penyakit ISPA Non Pneumonia dan Diare Non Spesifik masih cukup tinggi.

Selain peresepan secara irrasional oleh tenaga kesehatan dan kurangnya informasi penggunaan obat yang diberikan oleh tenaga kesehatan, penggunaan obat secara tidak tepat juga dilakukan oleh masyarakat, baik kurangnya kepatuhan pasien dalam menggunakan obat yang diresepkan maupun dalam pengobatan sendiri (swamedikasi). Swamedikasi adalah upaya pengobatan sendiri yang dilakukan oleh masyarakat sebelum mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan. Hasil Riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan 35,2 % menyimpan obat di rumah tangga, dimana 27,8 % dari obat yang disimpan tersebut adalah antibiotik yang diperoleh tanpa resep. Swamedikasi secara tidak tepat dapat dilakukan karena berbagai hal seperti kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengobatan, tingginya promosi obat oleh produsen melalui berbagai media, dan kurangnya informasi dari tenaga kesehatan.

Untuk meningkatkan POR pada masyarakat, pada tahun 2015 telah dicanangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). Gerakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menyimpan dan menggunakan obat dengan benar. Pelaksanaan gerakan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dan dilakukan secara masif dalam berbagai pertemuan dan melalui media. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan dapat menunjang keberhasilan dan pencapaian tujuan Gerakan.

Sosialisasi terlah dilakukan sejak tahun 2016 dan 2017 di kabupaten/ kota terpilih, institusi pendidikan dan komunitas masyarakat. Namun hal ini masih belum memenuhi cakupan masyarakat sehingga perlu dilakukan secara terus menerus sekaligus dievaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka perlu dilakukan Edukasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat pada Masyarakat dan stake holder untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan kegiatan GeMa CerMat dan penggunaan obat secara benar dan rasional. Selain itu perlu dilakukan kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan GeMa CerMat yang telah dilakukan di kabupaten/ kota terpilih pada tahun sebelumnya.

 

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder tentang GeMa CerMat dan penggunaan obat secara benar dan rasional serta terbentuknya jejaring lintas sektor dalam melakukan edukasi masyarakat dalam peningkatan POR.

1)            Narasumber berasal dari :

a.  Pakar/Pengurus Pusat IAI (Pertemuan Sosialisasi)

b. Direktorat Pelayanan Kefarmasian

c. Dinas Kesehatan Provinsi/Pengurus Daerah IAI

2)            Peserta sebanyak :

·         40 orang Apoteker AoC di hari I

·         200 orang di hari II, berasal dari :

-  Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

-  Dinas/Lembaga Pemerintah di Provinsi/Kabupaten/Kota

-  Organisasi Profesi Kesehatan (IAI, IDI, PAFI, PPNI, IBI)

-  Organisasi Kemasyarakatan

-  Organisasi Kepemudaan

-  Organisasi Kemahasiswaan dari Perguruan tinggi atau institusi pendidikan kesehatan lainnya

-  Apoteker Agent of Change (AoC) terpilih

-  Media massa/ blogger/ jurnalis lokal.

Pertemuan ini dilaksanakan pada hari :   Senin – Selasa pada tanggal           15 – 16 Oktober 2018 tempat          :   Hotel Grand Inna Maliobor    Jl. Malioboro No.60, Suryatmajan,     Danurejan, Kota Yogyakarta

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 157
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.140.532