Penguatan Pengendalian Malaria Melalui Dusun Peduli Malaria
Malaria merupakan salah satu penyakit
tular vektor yang masih ada di Indonesia. Malaria disebabkan oleh plasmodium dan ditularkan melalui nyamuk
jenis Anopheles. Penyakit ini menjadi
beban kesehatan masyarakat tersendiri. Malaria
dapat mengakibatkan komplikasi dehidrasi, anemia berat, gagal organ berat,
hingga berujung kematian. Akibat yang lebih
buruk biasanya terjadi pada ibu hamil, bayi, anak, dan lanjut usia. Dampak sosioekonomi dari malaria adalah berkurangnya produktivitas,
penurunan prestasi belajar, serta meningkatnya biaya pengobatan.
Indonesia memiliki target Eliminasi yang telah disepakati global adalah paling lambat tahun 2030. Sampai
dengan tahun 2018, terdapat 285 kab/kota yang sudah memperoleh sertifikat eliminasi
malaria dari total 514 kab/kota. Daerah Istimewa Yogyakarta masih menyisakan 1
Kabupaten yang belum mendapat sertifikat eliminasi malaria yaitu Kabupaten Kulon
Progo. 4 Kab/Kota yang lain yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung
Kidul dan Kabupaten Sleman telah mendapat sertifikat eliminasi malaria pada tahun
2014. Sesuai target yang telah ditetapkan Kementrian Kesehatan untuk Regional
Jawa Bali maka Kabupaten Kulon Progo diharapkan mencapai eliminasi pada tahun
2023. Salah satu syarat eliminasi adalah tidak adanya kasus indigenous ( penularan setempat) selama 3
(tiga) tahun berturut turut . Artinya tahun 2019 adalah tahun terakhir boleh ditemukan
kasus malaria di Kulon Progo.
Upaya pengendalian malaria Kulon Progo menemui banyak kendala antara lain karena Kulon Progo berada dalam satu kesatuan epidemiologis daerah endemis
malaria di perbukitan menorah bersama Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Magelang,
Jawa Tengah. Mobilitas Penduduk yang tinggi antar ketiga Kabupaten Tersebut
yang menjadi salah satu sumber penularan malaria.
Pada tahun 2019, Dinas Kesehatan DIY
berinisiasi untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya Pencegahan dan
Pengendalian Malaria. Bersama dengan Dinas
Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kesehatan DIY membentuk Dusun Peduli
Malaria. Dalam memilih dusun yang
akan dijadikan Dusun peduli malaria ada beberapa kriteria, yaitu Dusun dengan reseptivitas
dan vulnerabilitas tinggi, terutama dusun di daerah perbatasan.
Vulnerabilitas mengandung maksud kerentanan suatu wilayah karena berdekatan dengan
daerah endemis, mobilitas penduduk dari daerah endemis ,atau sering ditemukannya
kasus malaria impor ( kasus dari luar wilayah).
Pada tahap I, telah dipilih Dusun
yang akan dijadikan Dusun Peduli Malaria yaitu Dusun Plampang, Desa Kalirejo Kecamatan
Kokap. Dusun ini berada di wilayah Puskesmas Kokap 1. Dusun Plampang berbatasan
langsung dengan 3 dusun di Kabupaten Purworejo. Pada tanggal 20 Maret 2019, telah dilaksanakan Sosialisasi
Dusun Peduli Malaria di Dusun Plampang tersebut. Tujuan dari Sosialisasi ini adalah
agar masyarakat memahami konsep Dusun Peduli Malaria. Dusun Peduli malaria
melibatkan pengerak penggerak dari tokoh masyarakat, tenaga kesehatan maupun tenaga
non kesehatan. Tokoh masyarakat yang
diharapkan berperan adalah Kepala Desa, Kepala Dusun, Kepala RW/ RT, Ketua
KKLKMD, Tim Penggerak PKK, Tokoh Agama, maupun Karang Taruna. Tenaga Kesehatan meliputi dokter, perawat, dan
Pengelola Program malaria Puskesmas. Sedangkan tenaga non kesehatan berasal dari
Juru Malaria Desa (JMD) dan Kader
malaria pada Pos Malaria Desa (Posmaldes).
Salah satu yang terpenting adalah setiap warga
wajib aktif dan mandiri ikut dalam pencegahan dan pengendalian
malaria, terurtama menghindari
gigitan nyamuk dan pendataan
penduduk yang masuk dan keluar dari daerah endemis malaria. Dengan harapan penemuan
kasus dapat secepat mungkin sehingga tidak menularkan ke masyarakat sekitar tempat
tinggalnya.
Pada akhir kegiatan sosialisasi dilakukan
penandatanganan komitmen bersama dari seluruh peserta yang hadir untuk
melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengendalian malaria . Bentuk kegiatan
yang disepakati meliputi kegiatan kegiatan berikut ini :
1.
Menjaga
kebersihan lingkungan dan menanam tanaman pengusir nyamuk.
2.
Tidur
memakai kelambu dan jika keluar rumah pada malam hari memakai pakaian yang bisa
melindungi dari gigitan nyamuk atau memakai rapelllen.
3.
Segera
melapor kepada Juru Malaria Desa atau petugas Puskesmas jika ada pendatang atau
tamu atau kerabat yang datang dari daerah endemis malaria.
4.
Segera
melapor kepada juru Malaria Desa bila ada tanda dan gejala malaria meskipun
ringan ( badan tidak enak, demam, lemas) untuk diperiksa darahnya.
Seluruh peserta pertemuan diharapkan terus menyebarluaskan informasi
terkait malaria kepada warga yang belum hadir pada kegiatan ini.