Detail Artikel


  • 30 Maret 2019
  • 3.534
  • Artikel

Penguatan Pengendalian Malaria Melalui Dusun Peduli Malaria

Malaria merupakan salah satu penyakit tular vektor yang masih ada di Indonesia. Malaria disebabkan oleh plasmodium dan ditularkan melalui nyamuk jenis Anopheles. Penyakit ini menjadi beban kesehatan masyarakat tersendiri.  Malaria dapat mengakibatkan komplikasi dehidrasi, anemia berat, gagal organ berat, hingga berujung kematian. Akibat  yang lebih buruk biasanya terjadi pada ibu hamil, bayi, anak, dan lanjut usia.  Dampak sosioekonomi dari  malaria adalah berkurangnya produktivitas, penurunan prestasi belajar, serta meningkatnya biaya pengobatan.

Indonesia memiliki target Eliminasi  yang telah disepakati  global adalah paling lambat tahun 2030. Sampai dengan tahun 2018, terdapat 285 kab/kota yang sudah memperoleh sertifikat eliminasi malaria dari total 514 kab/kota. Daerah Istimewa Yogyakarta masih menyisakan 1 Kabupaten yang belum mendapat sertifikat eliminasi malaria yaitu Kabupaten Kulon Progo. 4 Kab/Kota yang lain yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Sleman telah mendapat sertifikat eliminasi malaria pada tahun 2014. Sesuai target yang telah ditetapkan Kementrian Kesehatan untuk Regional Jawa Bali maka Kabupaten Kulon Progo diharapkan mencapai eliminasi pada tahun 2023. Salah satu syarat eliminasi adalah tidak adanya kasus  indigenous ( penularan setempat) selama 3 (tiga) tahun berturut turut . Artinya tahun 2019 adalah tahun terakhir boleh ditemukan kasus malaria di Kulon Progo.

Upaya pengendalian malaria  Kulon Progo menemui banyak kendala antara lain  karena Kulon Progo berada dalam satu kesatuan epidemiologis daerah endemis malaria di perbukitan menorah bersama Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Mobilitas Penduduk yang tinggi antar ketiga Kabupaten Tersebut yang menjadi salah satu sumber penularan malaria.

Pada tahun 2019, Dinas Kesehatan DIY berinisiasi untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Malaria.  Bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kesehatan DIY membentuk Dusun Peduli Malaria. Dalam memilih dusun yang akan dijadikan Dusun peduli malaria ada beberapa kriteria, yaitu Dusun dengan reseptivitas dan vulnerabilitas tinggi, terutama dusun di daerah perbatasan. Vulnerabilitas mengandung maksud kerentanan suatu wilayah karena berdekatan dengan daerah endemis, mobilitas penduduk dari daerah endemis ,atau sering ditemukannya kasus malaria impor ( kasus dari luar wilayah). 

Pada tahap I, telah dipilih Dusun yang akan dijadikan Dusun Peduli Malaria yaitu Dusun Plampang, Desa Kalirejo Kecamatan Kokap. Dusun ini berada di wilayah Puskesmas Kokap 1. Dusun Plampang berbatasan langsung dengan 3 dusun di Kabupaten Purworejo. Pada  tanggal  20 Maret 2019, telah dilaksanakan Sosialisasi Dusun Peduli Malaria di Dusun Plampang tersebut. Tujuan dari Sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami konsep Dusun Peduli Malaria. Dusun Peduli malaria melibatkan pengerak penggerak dari tokoh masyarakat, tenaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan. Tokoh masyarakat  yang diharapkan berperan adalah Kepala Desa, Kepala Dusun, Kepala RW/ RT, Ketua KKLKMD, Tim Penggerak PKK, Tokoh Agama, maupun Karang Taruna.  Tenaga Kesehatan meliputi dokter, perawat, dan Pengelola Program malaria Puskesmas. Sedangkan tenaga non kesehatan berasal dari Juru Malaria  Desa (JMD) dan Kader malaria pada Pos Malaria Desa (Posmaldes).

 Salah satu yang terpenting adalah setiap warga wajib aktif dan mandiri ikut dalam pencegahan dan pengendalian malaria, terurtama menghindari gigitan nyamuk dan pendataan penduduk yang masuk dan keluar dari daerah endemis malaria. Dengan harapan penemuan kasus dapat secepat mungkin sehingga tidak menularkan ke masyarakat sekitar tempat tinggalnya.

Pada akhir kegiatan sosialisasi dilakukan penandatanganan komitmen bersama dari seluruh peserta yang hadir untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengendalian malaria . Bentuk kegiatan yang disepakati meliputi kegiatan kegiatan berikut  ini  :

1.       Menjaga kebersihan lingkungan dan menanam tanaman pengusir nyamuk.

2.       Tidur memakai kelambu dan jika keluar rumah pada malam hari memakai pakaian yang bisa melindungi dari gigitan nyamuk atau memakai rapelllen.

3.       Segera melapor kepada Juru Malaria Desa atau petugas Puskesmas jika ada pendatang atau tamu atau kerabat yang datang dari daerah endemis malaria.

4.       Segera melapor kepada juru Malaria Desa bila ada tanda dan gejala malaria meskipun ringan ( badan tidak enak, demam, lemas) untuk diperiksa darahnya.

 

Seluruh peserta pertemuan  diharapkan terus menyebarluaskan informasi terkait malaria kepada warga yang belum hadir pada kegiatan ini.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.865
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.115.988