Detail Berita


  • 12 Juli 2023
  • 763
  • Berita

Kredensialing?

Pengertian tentang kredensialing adalah kegiatan peninjauan dan penyimpanan data-data fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi. BPJS Kesehatan melakukan kualifikasi fasyankes dan evaluasi untuk menyetujui atau menolak fasyankes apakah dapat diikat dalam kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang penilaiannya berdasarkan pada aspek administrasi dan teknik pelayanan. Kredensialing bermanfaat untuk menjaga mutu fasyankes yang memenuhi standar, mendukung pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, mendukung persyaratan legal dan mendorong kompetensi antar fasyankes untuk menjadi provider JKN.

Proses kredensialing dalam JKN akan diatur dalam Permenkes 99 tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagai turunan dari Peraturan Presiden tentang JKN (saat ini dalam proses finalisasi), dimana kredensialing untuk fasyankes tingkat primer dan tingkat lanjut akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan PERSI. Persyaratan kredensialing RS menurut regulasi tersebut diantaranya surat ijin operasional, surat penetapan kelas rumah sakit, surat ijin praktek tenaga kesehatan yang berpraktik di rumah sakit, NPWP badan, perjanjian kerjasama dengan jejaring lain yang diperlukan, sertifikat akreditasi, dan surat pernyataan  kesediaan mematuhi ketentuan terkait dengan JKN. Berlatarbelakang inilah  maka perlunya dilakukan pertemuan pembinaan  dalam pemenuhan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam pelayanan JKN. Pertemuan dilakukan pada Hari Rabu 12 Juli 2023 di Dinas Kesehatan DIY dengan Narasumber dari : BPJS Cabang Sleman dan Yogyakarta, PERSI DIY dengan peserta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan semua rumah sakit di DIY yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pertemuan dilakukan secara hybrid dengan materi dapat di akses di : Materi dengang link: https://starbiolink.com/materikredensialingrs

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.032
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.117.155