Detail Berita


  • 06 Februari 2018
  • 1.080
  • Berita

SEJAHTERA BERSAMA KOPERASI "MESRA"

Sesuai amanat UU nomor 25 tahun 1992 maka sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, pada tanggal 30 Januari 2018 pengurus koperasi "MESRA" menyelenggarakan rapat anggota tahunan ( RAT ) tutup buku tahun 2017. RAT tahun ini lebih penyelenggaraannya dibanding tahun tahun sebelumnya. Sampai dengan tahun 2017 keanggotaan koperasi mengalami penurunan dengan jumlah 178 anggota.  Anggota yang keluar sebanyak 20 orang yang keluar dan anggota baru sebanyak 2 orang.

Dalam RAT tahun ini dihadiri oleh PKPRI Yogyakarta, Diskop dan UMKM, pengurus, pengawas, dan anggota koperasi. Dalam sambutannya, bu Probo dari Diskop dan UMKM DIY menyampaikan apresiasi terhadap koperasi "MESRA"yang telah dapat menyelenggarakan RAT di bulan Januari. Selain itu disampaikan terkait dengan pengajuan NIK ( Nomor Induk Koperasi ) belum diajukan, sehingga belum mendapatkan ijin. Atas penilaian koperasi "MESRA" juga disampaikan hasilnya bahwa pada tahun 2017 sebesar 82,00 dengan kategori SEHAT, yang bila di bandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan 0,4 ( Tahun 2017 sebesar 82,4 ). Diantara penyebabnya karena adanya idle cash yang besar di bendahara. Sementara dari PKPRI yang diwakili oleh pak Hadi menekankan pada pengembangan usaha, penurunan bunga pinjaman, dan tawaran untuk mengajukan pinjaman di PKPRI mengingat ada 2 M yang idle cash.Sementara kepala Dinas Kesehatan DIY selaku pembina koperasi mengucapkan terimakasih kepada pengurus dan pengawas atas kinerja selama ini. Komitmen pengurus, pengawas, dan anggota juga harus ada, misal melakukan pinjamman ke koperasi dahulu sebelum ke bank sehingga uang koperasi bisa berputar. Selain itu sebagai bentuk komitmen lain, agar siapapun yang ditunjuk sebagai pengurus dan pengawas koperasi tidak boleh menolak. Perlu pengembangan usaha disinggung juga oleh beliau, sehingga pendapatan koperasi semakin meningkat.

Pada kesempatan itu juga di lakukan laporan hasil pengawasan terhadap koperasi " MESRA " yang disampaikan oleh Dra. Siti Badriyah, Apt, M.Kes yang melihat bahwa koperasi sudah berjalan sesuai dengan AD/ART dan program kerja yang telah disusun. Namun adanya rencana pendapatan yang tidak dapat tercapai hal tersebut dikarenakan adanya kemungkinan suku bunga bank menurun drastis sehingga kecenderungan pinjam ke koperasi jga menurun. Selain itu juga di mungkinkan tingkat kesejahteraan anggota sudah semakin baik. Saran dari pengawas diantaranya penambahan simpanan anggota, buka bidang usaha lain, dan kemungkinan penurunan bunga pinjaman.

Pada RAT tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat periodesasi pengurus 2015-2017 telah berakhir maka dilaksanakan agenda tambahan berupa pemilihan pengurus baru 2018-2020. Sesuai dengan hasil rapat pengurus dan pengawas maka di sepakati pemilihan pengurus dan pengawas dengan sistem formatur. Formatur akan melakukan seleksi terhadap calon pengurus dan pengawas yang diusulkan dari unit kerja di Dinkes DIY. Hasil pemilihan oleh formatur akhirnya di tetapkan hasil pemilihan. Sebagai Ketua adalah Dra HB. Hartanti, M.Si, Sekretaris adalah Maryono, dan Bendahara adalah Bedja. Sedangkan susunan pengawas meliputi ketua, Dra Siti Badriyah, MSi dengan Anggota adalah Sudarmanta, SKM,M.PH dan Agus Purwanta, SKM. Pengukuhan dan pelantikan akan ditentukan waktunya di kemudin hari.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 24.951
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.165.326