Detail Artikel


  • 25 Juli 2023
  • 221
  • Artikel

Kenal Manajemen Bencana Yuuk

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah salah satu daerah di Negara Indonesia yang rawan sekali terjadi bencana mulai dari : erupsi gunung berapi, gempa, banjir, puting beliung, tanah longsor, kegagalan teknologi, kekeringan dan lain-lain. Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki point of entry (baik jalur udara, laut, dan darat) yang meningkatkan risiko penyebaran penyakit/bahaya dari luar yang berdampak  kedaruratan kesehatan  masyarakat dan berpotensi menjadi bencana non alam.

Sejumlah bencana besar baik level provinsi maupun kabupaten/kota yang pernah terjadi menjadi pembelajaran dalam mobilisasi sumber daya kesehatan. Pada penanganan darurat bencana alam, jumlah sumber daya yang dimobilisasi tidak menjadi masalah, karena ketika satu daerah terjadi bencana akan datang bantuan dari daerah lainnya. Namun  tantangannya adalah dalam respons cepat cepat dan tepat , serta pengelolaan  yang efektif di lapangan . Beberapa faktor penyebabnya adalah karena belum ada sistem pengelolaan database, belum lengkapnya standar penghitungan kabutuhan  sumber daya, serta kurang memadainya kompetensi tenaga yang dimobilisasi. Sedangkan pengalaman pada bencana non alam (Pandemi COVID-19), terjadi kesulitan dalam mobilisasi tenaga cadangan kesehatan, karena seluruh wilayah terdampak. Kuantitas kurang dan perekrutan yang dilakukan sangat darurat membutuhkan proses yang tidak sebentar. Berdasarkan hasil evaluasi pengalaman penanganan bencana di Indonesia, termasuk Pandemi COVID-19, Kementerian Kesehatan mencanangkan transformasi sistem kesehatan, dimana salah satu tujuannya  untuk menciptakan sistem ketahanan kesehatan yang kuat dan tangguh dalam memberikan respons kesehatan untuk bencana nasional maupun global. Penguatan ini dilakukan melalui tiga prioritas utama, yaitu :1) penguatan produksi alat kesehatan, bahan baku obat, dan vaksin dalam negeri, 2) penguatan surveilens yang adekuat  serta 3) penguatan sistem penanganan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan. Sasaran strategis untuk penguatan sistem penanganan bencana dan kedaruratan kesehatan adalah terbentuknya Klaster kesehatan di level  nasional/provinsi/kabupaten/kota serta terbentuknya tenaga cadangan kesehatan yang terregistrasi dan terlaitih. Untuk mewujudkan sasaran strategis tersebut diperlukan pedoman yang merupakan petunjuk teknis dari Permenkes No. 75 tabhun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.312
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.115.435