LAPORAN KEGIATAN RS ONLINE
LAPORAN KEGIATAN RS ONLINE
Sesuai surat edaran Direktorat Jenderal
Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI No.HK.02.02/III/4776/2018 pada
tanggal 8 Oktober 2018 tentang Review
Kelas Rumah Sakit maka di wajibkan bagi rumah sakit untuk mengisi RS Online dan
ASPAK
Dari
78 rumah sakit di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ada 53 rumah sakit yang
belum mengisi RS Online dan ASPAK. Maka pada tanggal 9 November 2018 Dinas
Kesehatan DIY mengundang Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta serta Dinas Kesehatan Kab/Kota dalam Pertemuan Koordinasi Perencanaan
Program Pelayanan Kesehatan dengan agenda “Sosialisasi Review Kelas Rumah
Sakit, RS Online versi -2 dan ASPAKâ€
RS
Online adalah :
·
RS Online merupakan bagian dari pelaporan
Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI
No.1171/MENKES/PER/VI/2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit.
·
Pengembangan aplikasi RS Online Versi - 2
bertujuan memenuhi kebutuhan Review kelas Rumah Sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI
No.56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (untuk RS Umum) dan Peraturan
Menteri Kesehatan RI No. 340 tahun 2010
tentang Klasifikasi Rumah Sakit (untuk Khusus)
·
Pengembangan aplikasi RS Online Versi-2
trdiri dari data profil RS, data jumlah tempat tidur, data kertersediaan
layanan dan data SDMK individu, serta terintegrasi dengan ASPAK
ASPAK
adalah : Aplikasi pengelolaan sarana, prasarana dan alat-alat kesehatan Rumah
Sakit dan Fasilitas Kesehatan
Adapun
jadwal kegiatan Pertemuan adalah :
·
Paparan Kebijakan Reviu Kelas Rumah Sakit dari Plt
Kabid Yankes
·
Petunjuk Pengisian RS Online Versi -2 dari
Direktorat Yankes Kemkes RI.
·
Overview ASPAK dari Direktorat Yankes Kemkes
RI.
·
cara menginput data & Pengenalan Fitur
ASPAK dari Direktorat Yankes Kemkes RI.
·
Peran Dinkes DIY dalam Pemantauan RS Online
dari Seksi Rujukan.
·
Evaluasi SIRS Online di DIY dari Seksi Infokes
·
Praktek
tiap rumah sakit mengisi RS Online dan ASPAK.
Rencana
Tindak Lanjut :
Merekomendasikan rumah sakit yang belum
mengisi RS Online dan ASPAK segera mengisi data-data yang ada di aplikasi.
Kesimpulan
:
Dari
53 rumah sakit yang belum mengisi RS
Online dan ASPAK pada saat pertemuan diselenggarakan, tersisa 9 rumah sakit yang belum melakukan pengisian pada saat dievaluasi pada tanggal 27 November
2018.