Gerakan masyarakat cerdas menggunakan Obat (Gema cermat) di Kabupaten/Kota
Penggunaan
obat yang rasional (POR) merupakan salah satu langkah dalam upaya pembangunan
kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di setiap fasilitas pelayanan
kesehatan yang aman dan bermutu, sehingga tercapai keselamatan pasien (patient safety). Menurut WHO, penggunaan
obat dikatakan rasional apabila pasien menerima obat yang sesuai dengan
kebutuhan klinisnya, dalam dosis yang sesuai dengan kebutuhan, dan dalam
periode waktu yang adekuat. Diperkirakan di seluruh dunia lebih dari 50 % obat
diresepkan dan digunakan secara tidak tepat, termasuk di Indonesia. Sampai
dengan tahun 2013, hasil pemantauan dan evaluasi peresepan di fasilitas
kesehatan dasar (Puskesmas) menunjukkan bahwa penggunaan antibiotik pada
penyakit ISPA Non Pneumonia dan Diare Non Spesifik masih cukup tinggi.
Selain
peresepan secara irrasional oleh tenaga kesehatan dan kurangnya informasi
penggunaan obat yang diberikan oleh tenaga kesehatan, penggunaan obat secara
tidak tepat juga dilakukan oleh masyarakat, baik kurangnya kepatuhan pasien
dalam menggunakan obat yang diresepkan maupun dalam pengobatan sendiri
(swamedikasi). Swamedikasi adalah upaya pengobatan sendiri yang dilakukan oleh
masyarakat sebelum mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan. Hasil Riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan
35,2 % menyimpan obat di rumah tangga, dimana 27,8 % dari obat yang disimpan tersebut
adalah antibiotik yang diperoleh tanpa resep. Swamedikasi secara tidak tepat
dapat dilakukan karena berbagai hal seperti kurangnya pengetahuan dan pemahaman
masyarakat tentang pengobatan, tingginya promosi obat oleh produsen melalui
berbagai media, dan kurangnya informasi dari tenaga kesehatan.
Untuk meningkatkan POR pada masyarakat, pada tahun 2015 telah
dicanangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). Gerakan
ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan
masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menyimpan dan menggunakan obat dengan
benar. Pelaksanaan gerakan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang
terkait dan dilakukan secara masif dalam berbagai pertemuan dan melalui media.
Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan dapat menunjang keberhasilan dan
pencapaian tujuan Gerakan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat dan stakeholder tentang GeMa CerMat dan penggunaan obat
secara benar dan rasional serta terbentuknya jejaring lintas sektor dalam
melakukan edukasi masyarakat dalam peningkatan POR.
Pertemuan ini dilaksanakan pada hari
senin tanggal 26 November 2018 di Hotel
Grand Inna Malioboro Jl.
Malioboro No.60, Suryatmajan Danurejan, Kota Yogyakarta, dengan peserta
sebanyak 65 orang , berasal dari : Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota dan Apoteker Agent of
Change (AoC) terpilih, nara sumber berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota.