Detail Artikel


  • 28 Februari 2023
  • 526
  • Artikel

Evaluasi Sampling Makanan Jajanan Anak Sekolah (MJAS) Tahun 2022

Usia anak sekolah merupakan waktu yang paling tepat untuk pertumbuhan. Pemberian nutrisi yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan kesehatan anak usia sekolah. Anak sekolah menghabiskan hampir separuh waktunya di sekolah. Akses terhadap makanan yang sehat sangat berperan penting dalam mendukung pertumbuhan anak. Penyediaan makanan jajanan anak sekolah (MJAS) harus menjamin keamanan untuk dikonsumsi. Makanan Jajanan Anak Sekolah (MJAS) adalah makanan dan  minuman yang diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran dan hotel

Data hasil pemantauan makanan jajanan anak sekolah (MJAS) tahun 2019 menunjukkan sebanyak 40% MJAS yang tidak memenuhi syarat (TMS) baik mikrobiologi maupun kimia. Data surveilens dan epidemiologi kasus keracunan makanan di sekolah di DIY  tahun 2018 – 2019 juga menunjukkan masih ditemukannya kasus keracunan makanan di sekolah yang bersumber dari MJAS.

Hasil pemantauan tahun 2018 - 2019 menunjukkan penyedia MJAS di sekolah di DIY terdiri dari kantin sekolah, warung di luar sekolah dan pedagang keliling MJAS (asongan MJAS). Data kasus penyakit degenaratif yang semakin meningkat pada usia muda menunjukkan pola hidup yang tidak sehat banyak dilakukan oleh generasi muda termasuk anak usia sekolah terutama penyakit DM, ginjal, jantung dan kanker.

Pemerintah berupaya menetapkan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan MJAS di sekolah. MJAS yang dikonsumsi anak sekolah harus memenuhi persyaratan kesehatan. Penyediaan MJAS dapat melibatkan beberapa pihak baik dari pihak sekolah maupun masyarakat.

Implementasi Pergub no 25 tahun 2017 dan Buku Pedoman Pengendalian Keamanan Makanan Mandiri maka perlu sistem pengendalian penyediaan MJAS.  Masyarakat Sekolah (Guru, siswa, Komite Sekolah, orang tua wali dan tenaga lain di sekolah) harus dilibatkan dalam upaya pengendali keamanan makanan mandiri di Sekolah.

 

Tahap Pelaksanaan sampling MJAS :

  • Pengambilan sampel MJAS sebanyak 100 sampling dari 32 SMA/SMK di DIY. Pemilihan sekolah untuk sampling dilakukan melalui metode random sampling terhadap SMA/SMK yang ada di DIY. Setiap sekolah akan diambil maksimal 5 sampel makanan jajanan yang beresiko terhadap adanya pemanis, pewarna berbahaya, bahan kimia berbahaya dan cemaran mikrobiologis.
  • Pembinaan secara langsung tentang keamanan pangan kepada pengelola sekolah dilakukan bersamaan dengan pengambilan sampel MJAS.
  • Uji laboratorium ke BLKK Dines DIY untuk sampel MJAS yang diambil
  • Olah data hasil pemeriksaan MJAS
  • Pembinaan dan evaluasi hasil sampling MJAS dengan mengundang SMA/SMK di DIY.

Hasil pemeriksaan sampel MJAS Tahun 2022 :

  • Sekolah yang dikunjungi ada 37 sekolah tetapi yang diambil sampel MJAS di kantin sekolah hanya 32 sekolah. Untuk 5 sekolah lainnya kantin sekolah tidak ada atau belum buka.
  • Dari 32 sekolah yang diambil sampel MJAS, 21 status sekolah negeri dan 11 status sekolah swasta.
  • Dari 32 sekolah yang diambil sampel MJAS, 20 sekolah umum (SMA) dan 12 adalah sekolah kejuruan (SMK).
  • Dari 32 sekolah yang dilakukan pengambilan sampling MJAS, 6 (16%) sekolah di wilayah Kota Yogyakarta, 7 (22%) Sekolah di wilayah Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Sleman serta 5 (16%) sekolah dari Kabupaten Gunungkidul
  • Dari 100 sampel yang diperiksa terdiri dari 9 sampel (9%)  dalam bentuk sediaan cair seperti es teh, jus buah dan es teh susu,  dan 91 sampel (91%) dalam bentuk sediaan padat seperti nugget, nasi campur, mie ayam, bakso, soto, kerupuk dll.
  • Dari 100 sampel yang diperiksa berasal dari sekolah di wilayah Kota 18 % , Bantul 25% , Kulonprogo 17% Gunungkidul 16% dan Sleman 24%

Dari 100 sampel MJAS yang diuji didapatkan hasil bahwa 72% sampel Memenuhi Syarat (MS) dan 28% sampel Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 2.745
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.437.847