Dari Evaluasi Program Dinkes 2018 : Masih Banyak Catatan Yang Harus Dibenahi
Dalam rangka evaluasi program dan
kegiatan tahun 2018 serta persiapan tahun 2019, Dinas Kesehatan DIY
melaksanakan pertemuan evaluasi program dan kegiatan. Pertemuan dilaksanakan
selama satu hari dan diikuti oleh seluruh pejabat structural di lingkungan
Dinas Kesehatan DIY dan UPT. Acara dibuka dengan pengarahan kepala Dinas
Kesehatan DIY drg Pembajun Setyaningasih, M.Kes.
Dalam pengarahannya kadinas
menyampaikan bahwa capaian kegiatan pada tahun 2018 sebagai bahan evalauasi
program/kegiatan apa saja yang belum dapat berjalan dengan optimal sehingga di
tahun 2019 tidak terjadi lagi. Selain itu Kadinas juga menyampaian bimbingan
dan arahan serta motivasi kepada seluruh pejabat structural agar tetap semangat
dan tidak mengeluh selama menjalankan amanahnya. Apalagi di tahun 2019 akan
struktur baru organisasi termasuk Dinas Kesehatan, sehingga semua harus siap untk
ditempatkan dan ditugaskan dimana saja. Mutasi jabatan sebagai sesuatu hal yang
biasa dan lumrah terjadi dalam setiap organisasi yang dinamis seperti pada
Dinas Kesehatan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula DIPA tahun 2019
semua satker di lingkungan Dinas Kesehatan DIY untuk dilaksanakan pada tahun
anggaran 2019.
Selain itu dipaparkan pula hasil program
dan kegiatan tahun 2018 baik fisik maupun keuangan dari berbagai sumber dana
(APBD dan APBN). Dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala Sub Bag Program
Dinas Kesehatan DIY, bahwa target capaian keuangan Dinas Kesehatan dan UPT s.d.
bulan November adalah sebagai berikut :
1. Dinas Kesehatan target 97,17 % tercapai 80,62%
2. Bapelkes target 70,89 % tercapai 53,96
3. Balai Labkes target 87,20 % tercapai 80,43 %
4. Bapel Jamkesos target 83,21 % tercapai 62,01 %
Beberapa hal yang masih menjadi catatan seperti
keterlambatan kegiatan pengadaan, ketepatan penarikan kas yang belum sesuai, kegiatan
masih berlangsung sampai dengan akhir triwulan IV. Kedepan akan semakin berat
tantangannya karena kriteria penilaian kinerja semakin kompleks dengan
kewajiban menyusun logframe untuk tahun 2019.