Apel Keistimewaan DIY 2017
Apel ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah DIY No 003/12431 tentang Pelaksanaan Peringatan Pengesahan Undang Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Peringatan ini sekaligus Untuk meningkatkan pemahaman dan rasa handarbeni keberadaan Keistimewaan DIY di lingkungan Aparatus Sipil Negara/ Pegawai Negeri Sipil Pemda DIY. Sebagaimana telah disahkan dengan Undang Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY pada tanggal 31 Agustus 2012, maka seyogyanya keistimewaan ini mampu menjadi spirit, inspirasi, dasar berpijak sekaligus pengingat setiap ASN.
Kepala Dinas Kesehatan, drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes menyampaikan bahwa pakaian adat Yogyakarta yang dipakai pada hari ini adalah menjadi refleksi bahwa ASN sebagai abdi bagi masyarakat. Memakai pakaian adat menjadikan pengingat bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dengan "santun" sebagaimanapada waktu berbusana adat yang perilakunya tidak boleh grusa grusu atau sembarangan. Kepala Dinas Kesehatan mengajak untuk menjadikan momentum ini dengan karya yang membuat Yogyakarta semakin istimewa. Peringatan ini kemudian diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME.