Pengelolaan Laporan Jaminan Kesehatan
Pengelolaan laporan dalam program Jaminan Kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam strategi pencapaian
Universal Health Coverage (UHC) di
Indonesia. Gambaran akses peserta ke fasilitas kesehatan baik pelayanan dasar maupun lanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta digunakan sebagai bahan evaluasi dan menjadi masukan bagi
penyempurnaan sistem Jaminan Kesehatan secara keseluruhan.
Paparan perkembangan kepesertaan, pelayanan dan pembayaran klaim menjadi dukungan bagi
pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan evaluasi kebijakan terkait Jaminan
Kesehatan. Terutama untuk membuat atau memperbaiki kebijakan yang responsif
bagi peningkatan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di sisi lain penguatan pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
dalam melakukan pemanfaatan laporan Jaminan Kesehatan untuk perbaikan program
dan kebijakan perlu dilakukan.
Untuk itu perlu dilakukan Pertemuan Pengelolaan Laporan Jaminan Kesehatan, yang telah diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 12 Mei 2016 di Aula Bapel Jamkesos DIY dengan peserta : pengelola jaminan
kesehatan provinsi dan kab./kota, BPJS Kesehatan dan Lintas Program/ Lintas
Sektor terkait. Pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran terkini tentang pelaksanaan Jaminan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan di
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang kebutuhan data jaminan
kesehatan dan peruntukannya, peran dan kewajiban masing-masing instansi dalam
memenuhi kebutuhan data tersebut. Data jaminan kesehatan tersebut antara lain :
data kepesertaan jaminan kesehatan, cakupan pelayanan kesehatan pasien jaminan
kesehatan, 10 penyakit terbanyak dan berbiaya tinggi, besaran klaim dan
fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan penyelenggara jaminan kesehatan.
Hadir Narasumber dalam pertemuan tersebut dari Dinas Kesehatan DIY dengan
materi Peran Dinas Kesehatan dalam Pengelolaan Laporan Jamkes, BPJS Kesehatan
dengan materi Laporan Pelaksanaan JKN Tahun 2015 dan Tribulan I 2016 dan dari
Bapel Jamkesos DIY dengan materi Evaluasi Kinerja Pelayanan pada Jamkesos.
Kesimpulan dari pertemuan ini : masing-masing instansi bertanggung jawab
akan pemenuhan data jaminan kesehatan sesuai dengan perannya dan saling
berkoordinasi dalam pemenuhan data jaminan kesehatan ini. Diharapkan peningkatan kemampuan ini menghasilkan laporan yang valid dan tepat
waktu sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan dapat mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan di DIY serta menjadi masukan bagi
penyempurnaan sistem Jaminan Kesehatan secara keseluruhan.