Detail Info Kegiatan


  • 24 Mei 2023
  • 1.105
  • Info Kegiatan

Ajak Masyarakat Berhenti Merokok

Epidemik tembakau merupakan salah satu ancaman kesehatan masyarakat terbesar di dunia. Pada tahun 2021, WHO menyatakan bahwa epidemik tembakau telah membunuh sekitar 8 juta orang setiap tahun. Lebih dari 7 juta kematian diakibatkan oleh perilaku merokok, sementara 1,2 juta kematian diakibatkan oleh paparan asap rokok orang lain (secondhand smoke) yang disebabkan karena penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan. Tobacco Atlas pada tahun 2015, melaporkan jumlah perokok aktif sebanyak 942 juta pria dan 175 juta wanita dengan usia 15 tahun atau lebih. Cina, India dan Indonesia menyumbang 51,4% perokok pria di dunia, sedangkan Amerika Serikat, Cina dan India menyumbang 27,3% perokok wanita di dunia.

Di Indonesia, konsumsi rokok juga menjadi masalah kesehatan masyarakat. Dari waktu ke waktu prevalensi merokok di negara kita semakin meningkat terutama di kalangan usia anak dan remaja. Data Riskesdas tahun 2013 – 2018 menunjukkan bahwa prevalensi perokok terjadi peningkatan terutama pada perempuan dan usia lebih muda (10-14 tahun). Selain itu, peningkatan prevalensi perokok usia 10-18 tahun juga meningkat dari 7,1% (tahun 2013) menjadi 9,1% (tahun 2018). Data lain menunjukkan bahwa usia mulai merokok anak kurang dari 20 tahun mencapai 75% (dua pertiga jumlah perokok di Indonesia di dominasi oleh perokok usaia kurang dari 20 tahun). Sebanyak 23,1% memulai merokok pada rentang 10-14 tahun dan 52,1% memulai merokok pada rentang 15-19 tahun. Hasil ini menunjukkan adanya pergeseran usia anak memulai merokok. Ddi wilayah DIY, berdasarkan data PHBS rumah tangga, tahun 2022 indikator keluarga yang tidak merokok di dalam rumah menduduki angka terendah dibanding indikator PHBS lain, yaitu hanya 63,85%.

WHO menyebutkan bahwa limbah pasca konsumsi produk tembakau sangat membahayakan kesehatan manusia. Para perokok dapat menghasilkan 5 ton CO2 seumur hidup mereka dan menghasilkan lebih dari 4,5 trilliun puntung rokok yang mencemari lingkungan setiap tahunnya. Data ini menunjukkan bahwa perokok berkontribusi terhadap pencemaran udara dan pencemaran lingkungan yang membahayakan kesehatan orang lain dan ekosistem. Data tersebut memberikan gambaran tentang dampak konsumsi rokok yang begitu massif baik bagi individu, masyarakat bahkan terhadap lingkungan.

Setiap tanggal 31 Mei, di seluruh dunia diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Dilansir dari laman WHO, negara-negara anggota WHO yang awalnya mengusung lahirnya HTTS pada 1987. Tahun yang sama, World Health Assembly atau Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan Resolusi WHA40.38, yang menyerukan mulai 7 April 1988 sebagai HTTS. Namun pada 1988, kembali disahkan Resolusi WHA42.19 sebagai penetapan peringatan HTTS setiap tahun pada tanggal 31 Mei. Penetapan HTTS merupakan wujud perhatian dunia pada epidemi tembakau dan kematian yang disebabkan oleh tembakau. WHO menuliskan bahwa tembakau membahayakan kesehatan melalui penanaman, produksi, distribusi, konsumsi, dan limbah pasca-konsumsi.

Tema HTTS 2023 adalah “Kita butuh makanan, bukan tembakau”. Tema ini dipilih berdasarkan pencermatan oleh WHO bahwa pertumbuhan, produksi dan industri tembakau memperburuk kerawanan pangan dan konsumsi gizi rumah tangga. Hal ini selaras dengan data Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang mengungkapkan secara sosial ekonomi angka yang digunakan untuk belanja rumah tangga rokok lebih tinggi daripada angka yang digunakan untuk belanja makanan bergizi. Data GATS 2021 mencatat jumlah bulanan rata-rata untuk rokok adalah Rp. 382.091,72. Tema HTTS 2023 juga mengajak untuk mengkampanyekan upaya berhenti merokok di masyarakat. Langkah berhenti merokok diproyeksikan mengurangi pengeluaran untuk hal yang kurang baik bagi kesehatan, dan bisa menambahkan anggaran untuk konsumsi pangan dan gizi di rumah tangga, serta mengurangi beban pencemaran lingkungan.

Promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mampu berperan serta secara aktif dalam pengembangan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Tujuan utama promosi kesehatan meliputi 2 hal yakni peningkatan perilaku sehat dan peningkatan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Edukasi menjadi salah satu bagian dari promosi kesehatan.

Upaya edukasi dapat dilakukan dengan berbagai media. Analisis terhadap minat masyarakat pada media sangat perlu agar upaya edukasi tepat sasaran dan memberikan efektifitas yang baik. Saat ini, teknologi penyiaran informasi, baik melalui televisi maupun gadget (gawai) berbasis internet sudah sangat maju serta merata di hampir semua masyarakat di wilayah DIY. Kondisi memungkinkan bahwa penyebarluasan informasi untuk edukasi kepada masyarakat, dapat dilakukan dengan fasilitas penyiaran melalui televisi dan gadget.

Talkshow menjadi salah satu kegiatan penyebarluasan informasi kesehatan melalui penyiaran yang saat ini cukup banyak peminatnya. Selain itu, melalui talkshow banyak informasi detil yang bisa disampaikan. Oleh karena itu, sebagai upaya promosi kesehatan memperingati HTTS 2023 dan mengkampanyekan berhenti merokok, Dinas Kesehatan DIY melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi kesehatan melalui Live Talkshow yang disiarkan ADiTV pada Hari Senin, 22 Mei 2022 pukul 15.00 s.d selesai, juga melalui streaming youtube di channel ADiTV. Talkshow ditayangkan ulang pada akun youtube Channel Dinas Kesehatan DIY.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.752
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.900.619