Skema Pembiayaan Pasien COVID 19 di RS JIH

Fikrotul UlyaKamis, 19 November 2020 - 09:45:39

Pada kesempatan ini saya bertindak sebagai anak dari kedua orang tua saya yang sedang dirawat di RS JIH Yogya karena infeksi COVID 19 sejak 10 Nov 2020. Di RS JIH skema pembiayaan pasien covid dg pasien membayar pribadi dulu biaya perawatan di RS, lalu setelah klaim dibayarkan kemenkes akan di refund ke pasien. Menurut RS JIH memberikan keterangan melalui telpon bahwa Dinkes Sleman sudah mengijinkan pembiayaan spt itu.. Saya hanya ingin konfirmasi saja. Karena sepengetahuan saya, pembiayaan pasien covid cashless.. kasian masyarakat yg gak mampu Presiden melalui Kemenkes sdh menjamin pembiayaan nya melalui KMK 446 tahun 2020. Bahkan RS lain pun sudah mempunyai itikad baik dengan mematuhi aturan tsb, dengan tidak memungut biaya kepada pasien COVID 19 dari sejak awal (cashless), dan bukan dengan meminta pasien membayar terlebih dahulu baru refund. Menurut kami tidak semestinya RS, termasuk RS JIH, membebani pasien yg sdh pasti dijamin pembiayaan nya oleh pemerintah, apalagi pada kasus kedua orang tua saya dari awal sudah masuk kriteria penjaminan COVID 19. Bagaimana apabila kejadian serupa menimpa pasien yang tidak mampu menyediakan dana di awal? mohon tindak lanjut dari Dinkes DIY terkait hal tersebut


Operator23 November 2020 - 00:00:00

Yth. Sdri Fikrotul Ulya Terima kasih telah menyampaikan aduan ke Dinas Kesehatan DIY. Terkait permasalahan Skema Pembiayaan Pasien COVID 19 di RS JIH yang saudari sampiakan, saat ini sedang ditindaklanjuti. Dinas Kesehatan DIY dalam proses melakukan klarifikasi dengan bersurat ke RS JIH. Demikan, terima kasih.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 7.181
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.057.407