Detail Berita


  • 08 Maret 2019
  • 1.630
  • Berita

REKRUITMEN ENUMERATOR RIFASKES 2019

REKRUITMEN ENUMERATOR RISET FASILITAS KESEHATAN (RIFASKES) PROVINSI DIY TAHUN 2019

I. ENUMERATOR RUMAH SAKIT (Dibutuhkan 10 Orang)

Persyaratan :

1. Latar belakang pendidikan minimal S1 Bidang Kesehatan (Selain GIZI), diutamakan Bidang Perumahsakitan, pembiayaan Kesehatan atau memiliki pengalaman kerja atau survey di Rumah Sakit;

2. Usia maks. 45 tahun saat pelaksanaan pengumpulan data Rifaskes 2019;

3. Diutamakan Non Pegawai, atau tenaga sukarelawan/pegawai tidak tetap lainnya harus mendapatkan izin tertulis dari Atasan Langsung;

4. Tidak sedang terlibat dalam riset lain;

5. Tidak sedang menjalani pendidikan;

6. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS);

7. Bagi wanita, tidak dalam keadaan hamil, bersedia tidak hamil, dan tidak dalam masa nifas selama pengumpulan data;

8. Bersedia ditempatkan dimana pun (lokasi penelitian);

9. Memiliki kepesertaan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya.

10. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian yang melibatkan enumerator;

11. Bersedia mengikuti pelatihan enumerator selama 7 (tujuh) hari

12. Bersedia berada secara penuh pada kab/kota terpilih pengumpulan data selama ± 20 hari

13. Bersedia menandatangani kontrak sebagai enumerator

14. Diutamakan domisili di wilayah survei


II. ENUMERATOR PUSKESMAS (Dibutuhkan 52 Orang)

Persyaratan :

1. Latar belakang pendidikan minimal DIII Bidang Kesehatan (Selain GIZI (Silakan untuk mendaftarkan pada Survey Status Gizi Balita (SSGB) di masing-masing provinsi)), diutamakan Bidang Perumahsakitan, pembiayaan Kesehatan atau memiliki pengalaman kerja atau survey di Rumah Sakit;

2. Diutamakan lulusan Kebidanan/Keperawatan;

3. Usia maks. 45 tahun saat pelaksanaan pengumpulan data Rifaskes 2019;

4. Diutamakan Non Pegawai, atau tenaga sukarelawan/pegawai tidak tetap lainnya harus mendapatkan izin tertulis dari Atasan Langsung;

5. Tidak sedang terlibat dalam riset lain;

6. Tidak sedang menjalani pendidikan;

7. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS);

8. Bagi wanita, tidak dalam keadaan hamil, bersedia tidak hamil, dan tidak dalam masa nifas selama pengumpulan data;

9. Bersedia ditempatkan dimana pun (lokasi penelitian);

10. Memiliki kepesertaan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya.

11. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian yang melibatkan enumerator ;

12. Bersedia mengikuti pelatihan enumerator selama 7 (tujuh) hari

13. Bersedia berada secara penuh pada kab/kota terpilih pengumpulan data selama ± 20 hari

14. Bersedia menandatangani kontrak sebagai enumerator

15. Diutamakan domisili di wilayah survei




PROSEDUR PENDAFTARAN

1. Berkas pendaftar ENUMERATOR RS di masukkan dalam map WARNA MERAH, sedangkan ENUMERATOR PUSKESMAS dimasukkan dalam map WARNA HIJAU, kemudian dimasukkan dalam amplop dengan menuliskan ENUMERATOR RS/PUSKESMAS (pilih salah satu) di sudut kanan atas amplop.

2. Berkas dapat dikirimkan melalui pos atau dikirimkan langsung pada jam kerja (Senin-Jumat jam 08.00 s.d. 14.00 WIB), paling lambat tanggal 12 Maret 2019 di Pusat PPM Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Surat lamaran sebagai enumerator ditujukan kepada :

Kepala Dinas Kesehatan Propinsi D.I.Yogyakarta cp. Panitia Rekruitmen Enumerator Rifaskes Provinsi D.I.Y d.a Pusat PPM Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Jl. Tatabumi No.3 Banyuraden, Gamping, Sleman, D.I.Yogyakarta Dengan melampirkan :

a. Surat lamaran (*)

b. Curriculum vitae (CV) Terbaru (*)

c. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir (1 lembar)

d. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar)

e. Foto copy KTP (1 lembar)

f. Foto copy kartu BPJS/KIS atau asuransi lain (1 lembar)

g. Foto copy SIM C (1 lembar)

h. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas/RS Pemerintah (1 lembar)

i. Surat Pernyataan terlampir (meterai 6000) (*)

j. Fotokopi sertifikat enumerator riset yang pernah dilakukan (bila ada)

3. Format (*) Surat lamaran, Curriculum vitae dan Surat Pernyataan dapat diunduh www.poltekkesjogja.ac.id atau www.dinkes.jogjaprov.go.id

4. Seluruh Pelamar Enumerator WAJIB mengisi link berikut : https://goo.gl/forms/aBPHUPLuU1VXxHm42

5. Kontak perseorangan enumerator : Ayu Triani, S.T. (No WA. 0819-5292-8580)

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 5.319
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.260.178