Detail Berita


  • 21 Januari 2021
  • 3.227
  • Berita

Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19

Berdasarkan Perpres nomor 99 tahun 2020, dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi COVID-19, Pemerintah melakukan percepatan pengadaan Vaksin COVID-19 dan pelaksanaan Vaksinasi COVID- 19 yang cakupannya meliputi :

  1. Pengadaan vaksin Covid-19
  2. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19
  3. Pendanaan pengadaan vaksin Covid 19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19
  4. Dukungan dan fasilitas Kementerian, Lembaga dan Pemda

 

Pada Permenkes nomor 84 tahun 2020 disebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 melibatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak dipungut bayaran/gratis. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan adalah prioritas pertama sasaran penerima vaksin. Berdasarkan data tanggal 8 Desember 2020, rekapitulasi SDMK berdasarkan data kesehatan terisi di SISDMK terbagi menjadi Kota Yogyakarta diajukan sebanyak 7.991 orang, Kab. Bantul diajukan sebanyak 6.467 orang, Kab. Gunung Kidul diajukan sebanyak 3.344 orang, Kab. Kulon Progo diajukan sebanyak 3.303 orang Kab. Sleman diajukan sebanyak 14.134 orang. Total SDMK yang diajukan sebagai penerima vaksin adalah sebanyak 35.239 orang.

 

Tahapan pendaftaran vaksinasi adalah sebagai berikut :

  • Calon penerima vaksin akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim : PEDULICOVID
  • Calon penerima vaksin melakukan registrasi ulang melalui SMS 1199, UMB *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id, whatsapp bit.ly/vaksincovidri atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.
  • Calon penerima vaksin yang tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.
  • Setelah calon penerima vaksin melakukan verifikasi data pada registrasi ulang, calon penerima vaksin memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi.
  • Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing calon penerima vaksin COVID-19 yang telah terverifikasi.
  • Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada calon penerima vaksin.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 109.875
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.001.744