Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinkes DIY 82,43%
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Kesehatan DIY Tahun 2018 adalah 82, 43%. IKM mencerminkan hasil survey kepuasaan masyarakat mengenai pelayanan publik dalam Dinas Kesehatan DIY. Pelayanan yang dilakukan adalah Pelayanan Informasi, Pelayanan Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) dan pelayanan legalisir Surat Tandan Registrasi (STR) dan Ijazah. Survey kepuasan masyarakat dilakukan pada bulan Mei sampai dengan Desember 2018. Survei dilakukan terhadap 300 orang responden yang terdiri dari 84 responden laki-laki dan 216 responden Perempuan. Unsur yang dilakukan penilaian meliputi persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya/ tariff, produk spesifikasi, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan dan pelayanan pengaduan. Hasil survey diharapkan dapat memberikan gambaran tentang capaian kinerja dan permasalahan yang terjadi dalam pelayanan publik. Saran dan masukan masyarakat sangat penting demi tercapainya pelayanan publik yang optimal.
Lampiran File
- Pengolahan Indeks Kepuasan Masyarakat
- Daftar Aduan Masyarakat