Detail Info Kegiatan


  • 05 Oktober 2020
  • 2.251
  • Info Kegiatan

Ayo Gawe Jogja Ijo : Forum Sosialisasi Pergub 77

Dengan adanya Covid-19 atau Corona Virus Disease 2019 yang telah menjadi perhatian dunia semenjak bulan Februari 2020,bermula di salah satu daerah di Provinsi Hubei, Tiongkok. Virus ini kemudian menyebar hingga dunia. Sehingga WHO menyatakan menjadi pandemi Global . jumlah penderita sampai ratusan ribu orang yang terinfeksi. Indonesia pun tidak luput dari kedatangan Covid-19 dengan kasus pertamanya pada awal maret 2020 lalu yang kini setiap harinya selalu bertambah jumlahnya baikkasus Orang Dalam Pemantuan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Positip COVID-19 , yang sembuh maupun yang meninggal.

Kondisi terpapar COVID-19 di DIY pun masih fluktuatif , kasusnya masih naik turun sehingga Gubernur memperpanjang situasi gawat darurat COVID-19 ini sampai dengan 31 Oktober 2020, dan kondisi ini bisa di perpanjang sesuai situasi kondisi perkembangan COVID-19 di DIY.

Dampak COVID-19 merubah berbagai tatanan, tidak hanya tatanan kesehatan tetapi pada tatanan sosial, ekonomi dll. Memasuki kondisi adaptasi kebiasaan baru perlu gerakan dan komitmen bersama untuk mencegah dan mengendalikan peningkatan jumlah kasus COVID -19 dengan melakukan perilakuyang dianjurkan yaitu menerapkan protokol kesehatan antara lain 4 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Sebagai upaya pencegaha dan mengendalikan meningkatnya kasus paparan COVID-19 maka terbit Peraturan Gubernur DIY nomor 77 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian corona Virus Disease 2019 . Untuk itu perlu dukungan dan kerja bersama dari berbagai pihat untuk mewujudkan pergub di maksud.

Untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dalam mendukung Pencegahan dan Pengendalian corona Virus Disease 2019 . maka diperlukan suatu upaya menggerakkan seluruh elemen baik dukungan dari sektor pemerintah, penggalangan kemitraan dengan swasta, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat lainnya melalui farum sosialisasi protokol kesehatan COVID-19. Keterlibatan dari berbagai lembaga, instansi dan kemitraan yang lebih luas  akan membantu penyebarluasan informasi dan agen perubahan dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum pencegahan dan pengendalian COVID-19. Dengan asumsi setiap lembaga / organisasi memiliki jejaring wilayah di bawahnya yang akan menginformasikan  pesan-pesan kunci. Target yang akan kita sasar adalah sekitar 300 lembaga/ organisasi, saat ini pada sosialisasi pertama sudah di sasar 25 lembaga, sosialisasi kedua 180 lembaga.

Selanjutnya, untuk merealisasikan pemberdayaan ini, dilaksanakan kegiatan pertemuan daring dengan tajuk “Forum Sosialisasi Pergub DIY No 77 Tahun 2020” pada jumat, 2 Oktober 2020. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan DIY ini dihadiri tak kurang dari 100 instansi dan organisasi yang diharapkan mampu mendongkrak kecepatan dan keterjangkauan persebaran informasi kesehatan, khususnya tentang Covid-19. Instansi dan organisasi tersebut antara lain : Polda DIY, Korem 072 Pamungkas, Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Liaison Officer BNPB wilayah DIY, berbagai instansi di tingkat provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Pengadilan Negeri DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, TP PKK DIY dan Kabupaten/Kota, UGM dan beberapa universitas lain, BPJS, ormas keagamaan, karang taruna, pramuka, rumah sakit, Yayasan Jantung Indonesia, Yayasan Kanker Indonesia, organisasi profesi kesehatan, asosiasi pedagang pasar, Rotary Club Jogja, media massa, TV, hingga pengelola media sosial Info Cegatan Jogja.

Materi pertemuan dapat diunduh http://www.dinkes.jogjaprov.go.id/download/download/86

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 23.617
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.073.843